Kadis Kominfo Kepri Hasan akan Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Pekan Depan

Kadis Kominfo Kepri Hasan akan Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Pekan Depan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan

Tanjungpinang, Batamnews - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, akan segera dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang pada tanggal 21 September 2023. 

Pelantikan ini akan dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dengan tujuan menggantikan Wali Kota Tanjungpinang saat ini, Rahma, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada hari yang sama.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Kepri, Zulhendri, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pelantikan tersebut. 

Baca juga: Proyek Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang Ditargetkan Rampung Januari 2024

"Benar, kita sudah terima surat keputusannya dari pusat dan akan dilantik oleh Pak Gubernur Kamis 21 September ini," ujar Zulhendri pada Selasa, (19/09/2023) 

Surat keputusan yang diterima oleh Biro Pemerintahan dan Otda Setda Kepri telah menunjuk Hasan sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang dari sejumlah nama yang diajukan ke pusat.

Dalam informasi yang diperoleh dari Batam Pos, jabatan Wali Kota Tanjungpinang yang saat ini dipegang oleh Rahma dan Endang Abdullah akan berakhir pada tanggal 21 September 2023.

Baca juga: Aplikasi E-Pantun dan Pembayaran Non Tunai QRIS Resmi Diluncurkan

Sebelumnya, Gubernur Kepri bersama DPRD Tanjungpinang telah mengusulkan beberapa nama calon Penjabat Wali Kota Tanjungpinang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Nama-nama yang diusulkan tersebut antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri, Hendri; Sekretaris DPRD Provinsi Kepri, Martin Luther Maromon; Kadis Kominfo Kepri, Hasan; Kepala Dispora Kepri, Muhammad Ikhsan; dan Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kepri, Azwandi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews