Mayoritas Suara di DPRD Provinsi Kepri Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023

Mayoritas Suara di DPRD Provinsi Kepri Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023

Wakil Gubernur Kepri saat Rapat Paripurna DPRD Kepri

Tanjungpinang, Batamnews, Advertorial - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Aula Wan Seri Beni pada Senin (18/9/2023) mayoritas anggota DPRD sepakat untuk menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Perubahan Kepri Tahun Anggaran 2023. 

Meskipun disertai dengan beberapa catatan perbaikan, persetujuan tersebut adalah langkah besar dalam mengamankan keuangan daerah dan memastikan berlanjutnya program pembangunan di provinsi ini.

Dalam paripurna yang berlangsung dengan suasana penuh diskusi dan debat, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kepri memberikan persetujuan untuk Ranperda APBD Perubahan Kepri Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah. 

Salah satu catatan perbaikan yang diajukan berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang disampaikan oleh Muhammad Taufiq.

Baca juga: Ini Langkah Gubernur Kepri Meningkatkan Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kabupaten Karimun

Muhammad Taufiq dari Fraksi PKS memberikan catatan khusus terkait dengan penurunan pendapatan retribusi dari sektor kepelabuhanan dan sumber pendapatan asli daerah lainnya yang mengalami penurunan sekitar 5,20%. 

Namun, Fraksi PKS juga memberikan apresiasi atas peningkatan realisasi berbagai jenis pajak.

"Fraksi PKS juga mengapresiasi atas meningkatkan realisasi berbagai jenis pajak," kata Taufiq dalam Paripurna pandangan akhir Fraksi pada Senin (18/9/2023).

Selain memberikan catatan perbaikan, Fraksi PKS juga mendorong dan meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk berinovasi dan berimprovisasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca juga: Peringatan Harhubnas 2023: Sekda Adi Prihantara Ajak Bersama Melaju Menuju Transportasi Maju

Mereka menyarankan langkah-langkah seperti melakukan pungutan uji emisi dengan potensi pendapatan sebesar Rp101 Miliar lebih.

Keputusan akhir dalam paripurna adalah persetujuan dari seluruh Fraksi DPRD Kepri untuk menjadikan Ranperda APBD Perubahan Kepri Tahun Anggaran 2023 sebagai Peraturan Daerah. 

Dengan persetujuan ini, APBD Perubahan Kepri tahun 2023 diproyeksikan naik sebesar Rp307 Miliar, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp4,152 Triliun pada APBD murni menjadi Rp4,459 Triliun. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews