Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Ketua Harian Kompolnas

Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Ketua Harian Kompolnas

Batam, Batamnews - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menerima kunjungan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto, beserta rombongan pada hari Kamis (14/9/2023) di Marketing Center BP Batam.

Dalam kunjungannya, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan keinginannya untuk melihat langsung kondisi Kota Batam pasca aksi demonstrasi di Kantor BP Batam yang berakhir ricuh pada Senin (11/9/2023) lalu.

"Kami hadir hari ini untuk melihat kondisi Batam pasca aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Senin kemarin," ujarnya.

Irjen (Purn) Benny Mamoto juga menyatakan harapannya agar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dapat menjelaskan kronologis kejadian tersebut dan memberikan informasi detail tentang pengembangan Pulau Rempang kepada rombongan.

Baca juga: Menteri Investasi RI Optimis Rencana Relokasi Rempang Eco-City Berjalan Lancar

Dalam kesempatan ini, Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua ini juga berharap agar Pemerintah Pusat melalui BP Batam dapat segera menemukan solusi terbaik dalam pengembangan salah satu Program Strategis Nasional 2023 ini.

"Harapan kami semoga kedepannya segera didapatkan solusi terbaik demi kelancaran proyek pengembangan Rempang Eco-City ini," harap Irjen (Purn) Benny Mamoto.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan rombongan Kompolnas yang dipimpin oleh Irjen (Purn) Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas.

"Selamat datang di Batam, Pak Irjen (Purn) Benny Mamoto beserta rombongan, terima kasih sudah berkunjung ke BP Batam," kata Rudi.

Selanjutnya, Rudi menjelaskan kronologis beberapa kejadian terkait pengembangan Rempang Eco-City yang telah terjadi beberapa waktu ini.

Baca juga: Pendataan Terus Berlanjut, Warga Rempang Mulai Ramai Datangi Posko Tim Satgas

Rudi juga menegaskan bahwa BP Batam akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi semua hak masyarakat Pulau Rempang yang terdampak proyek ini dan harus direlokasi.

"Kami di BP Batam berupaya memenuhi hak masyarakat yang terdampak relokasi, seperti memberikan rumah tipe 45 senilai 120 juta Rupiah per Kepala Keluarga (KK) di tanah seluas maksimal 500 m2, hingga legalitas tanah dan rumah itu sendiri," terang Rudi dihadapan rombongan Kompolnas.

Rudi juga berharap bahwa melalui relokasi ini, kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang akan meningkat.

"Saya tentu berharap melalui momentum pembangunan ini, masyarakat Pulau Rempang bisa semakin sejahtera kedepannya," ujar orang nomor satu di Batam ini.

Dalam pertemuan ini, Kepala BP Batam didampingi oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, serta Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews