Pelaku Rampokan Berdarah di Bengkalis Tewaskan ART Karena Hutang Pinjaman Online

Pelaku Rampokan Berdarah di Bengkalis Tewaskan ART Karena Hutang Pinjaman Online

Gara-gara pinjaman online seorang ART di Bengkalis dibunuh (ist)

Bengkalis, Batamnews - Membunuh dengan alasan apapun adalah tindakan yang sangat dilarang oleh hukum di Indonesia. Namun, inilah yang terjadi ketika pelaku berinisial M mengambil langkah ekstrem dengan melakukan perampokan yang tragis dan mengakhiri nyawa seorang asisten rumah tangga (ART) bernama SR pada Jumat (8/9/2023) lalu.

Aksi nekat pelaku tersebut dipicu oleh tekanan tagihan hutang dari pinjaman online yang telah membengkak, yang akhirnya mendorongnya untuk melakukan perampokan di tempat kerja ART tersebut. Bahkan, dalam tindakan yang sangat sadis, pelaku melakukan pembunuhan terhadap SR.

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, perbuatan yang dilakukan oleh M adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara moral maupun hukum.

Baca juga: Pengembangan Tembesi Tower di Batam: PT. TPM Jalankan Rencana Matang di Bawah Pengawasan BP Batam

"Pelaku terbukti melakukan pembunuhan terhadap asisten rumah tangga SR karena tekanan ekonomi yang sangat besar, disebabkan oleh hutang pinjaman online yang menumpuk," jelas Kapolres kepada wartawan pada Sabtu (9/9/2023).

Kapolres juga mengungkapkan bahwa bukti-bukti mengenai pinjaman online ini telah ditemukan dalam ponsel pelaku. Ponsel tersebut berisi banyak tagihan pinjaman online yang belum dibayar oleh pelaku.

"Pelaku sudah kita tahan," tambahnya.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Video Viral: Ibu-ibu di Palembang Membongkar Pembatas Tol Demi Putar Balik

Dari informasi yang diperoleh oleh Batamnews, korban yang teridentifikasi sebagai seorang wanita berinisial SR berusia 34 tahun, diduga menjadi korban pembunuhan yang mengerikan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews