Ketum PKB Muhaimin Iskandar Absen dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Proteksi TKI

Ketum PKB Muhaimin Iskandar Absen dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Proteksi TKI

Muhaimim Iskandar saat mengisi salah satu acara televisi (Foto: Dok Cakimin)

Jakarta, Batamnews - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. 

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). PKB menjelaskan alasan Cak Imin tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Ketua DPP PKB, Lukmanul Khakim, mengungkapkan bahwa Cak Imin saat ini tengah menghadiri pembukaan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Kalimantan Selatan. 

Baca juga : PKB Resmi Menerima Tawaran NasDem: Anies Baswedan Capres, Muhaimin Iskandar Cawapres 

Acara tersebut sudah terjadwal sejak lama dan Cak Imin menghadirinya dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Beliau hari ini tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal lama, yaitu dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI, Gus Imin hari ini akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan," ungkap Lukmanul kepada wartawan pada Selasa (5/9/2023).

Lukmanul menekankan bahwa acara MTQ ini merupakan sebuah acara besar yang melibatkan peserta dari seluruh dunia. Cak Imin merasa penting untuk tidak mengecewakan masyarakat dengan absennya dalam acara tersebut.

Baca juga : Sah! Partai Demokrat Tarik Dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Capres Pilpres 2024

Meskipun Cak Imin tidak hadir pada pemeriksaan KPK hari ini, Lukmanul meyakini bahwa Cak Imin akan memenuhi panggilan KPK pada waktu yang telah ditentukan. Dia yakin Cak Imin akan memberikan penjelasan yang jelas terkait kasus tersebut.

"Tentu sebagai warga negara yang baik, juga sebagai calon wakil presiden beliau akan memberikan keteladanan, akan hadir ke KPK memberikan penjelasan seterang terangnya. Soal waktu, saya belum tahu persisnya," ujar Lukmanul.

Sebagai informasi tambahan, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada pukul 10.00 WIB hari ini.

Hingga saat ini, KPK masih menunggu kehadiran Cak Imin, dan belum ada konfirmasi apakah Cak Imin akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews