Jadwal Pemeriksaan Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker oleh KPK 

Jadwal Pemeriksaan Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker oleh KPK 

Muhaimin Iskandar saat deklarasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden

Jakarta, Batamnews - Besok, Selasa (5/9/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Pemeriksaan ini akan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Ketenagakerjaan.

Dugaan korupsi yang menjadi fokus pemeriksaan KPK adalah terkait dengan pengadaan sistem protektor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker. Informasi ini diungkapkan oleh Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/9).

Baca juga : PKB Resmi Menerima Tawaran NasDem: Anies Baswedan Capres, Muhaimin Iskandar Cawapres 

Ali Fikri juga menegaskan bahwa KPK akan memeriksa siapa pun yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. 

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi, harapan kami adalah agar semua pihak yang dipanggil hadir sesuai dengan surat panggilan yang telah diberikan atau dikirimkan," kata Ali Fikri.

Selain Cak Imin, pada Selasa besok, KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yang terkait dengan kasus di Kemnaker ini. Meskipun identitas saksi-saksi tersebut belum diumumkan secara resmi, Ali Fikri menjanjikan bahwa jadwal pemeriksaan akan segera diumumkan.

Baca juga : Muhaimin Iskandar Sebut Usulan Penundaan Pemilu untuk Tolong Ma'ruf Amin di Akhirat

Cak Imin dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Ketenagakerjaan yang memimpin Kemnaker pada tahun 2012, saat dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI terjadi. 

Hingga saat ini, Cak Imin belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan ini.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, namun identitas tersangka dan rincian kasus belum diungkapkan secara resmi. 

KPK hanya mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 di Kemnaker yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews