Ketua DPC PKB Kuansing dan Anggota PKB Nyaris Terlibat Bentrok, Ini Kronologisnya

Ketua DPC PKB Kuansing dan Anggota PKB Nyaris Terlibat Bentrok, Ini Kronologisnya

Musliadi, Ketua DPC PKB Kuansing (ist)

Denni Risman

Kuansing, Batamnews - Dua kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hampir terlibat dalam insiden bentrok fisik pada Selasa (8/8/2023) siang.

Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi, dan seorang anggota PKB bernama Aldiko Putra, terlibat dalam situasi yang hampir berujung pada adu jotos. Konflik ini dipicu oleh perbedaan pandangan antara keduanya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan batamnews.co.id, peristiwa tersebut berlangsung di Kantor DPC PKB Kuansing dalam konteks rapat internal.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Aldiko Putra kepada awak media, insiden tersebut bermula ketika ia mengajukan pertanyaan kepada Musliadi mengenai kompensasi yang diberikan kepada almarhum Edrizal, seorang rekan sesama kader.

Baca juga: PSSI Panggil 23 Pemain untuk AFF U-23; Ramadhan Sananta Jadi Andalan Lini Depan

"Pada bulan Januari, saya memberikan bantuan untuk biaya perawatan Edrizal saat ia sakit. Ini adalah bentuk dukungan sosial kepada almarhum. Namun, saya baru mendapatkan konfirmasi bahwa bantuan tersebut baru diberikan dua hari yang lalu," ujar Anggota DPRD Kabupaten Kuansing ini.

Aldiko menjelaskan bahwa ia hanya menanyakan secara transparan mengenai kompensasi tersebut.

"Saya hanya menanyakan alasan di balik keterlambatan memberikan uang sebesar Rp50 juta tersebut. Mengapa baru diberikan setelah dua hari?" ungkapnya.

Aldiko melanjutkan ceritanya dengan menyebut bahwa Musliadi bereaksi secara agresif dengan mengangkat meja. "Saya merasa terancam dan hampir meninju meja tersebut," kata Aldiko.

Baca juga: Diduga Kecewa Orang Tua Bercerai, Remaja 17 Tahun Gantung Diri di Riau

Ia juga menegaskan bahwa tidak benar ia mencoba menarik baju Musliadi, apalagi sampai memegang kerahnya.

"Saya tidak pernah mencoba menarik kerah baju Cak Mus. Bahkan tidak ada niatan untuk memukul. Saya mengerti hukum dan menghormatinya. Saya tidak akan melakukan tindakan seperti itu," tambahnya.

Namun, Aldiko juga berpendapat bahwa masalah ini seharusnya menjadi isu internal partai dan tidak seharusnya disebarluaskan ke publik.

"Ini adalah masalah internal yang seharusnya hanya dibahas di lingkungan partai. Saya akan membawa permasalahan ini ke DPW PKB Riau dan mencari penyelesaian internal," ujarnya.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Residivis Kembali Ditangkap karena Curi Mobil di Riau

Dalam pandangan yang berbeda, Musliadi, Ketua DPC PKB Kuansing, membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Aldiko.

Menurut Musliadi, uang sebesar Rp50 juta yang dimaksud bukanlah urusan Aldiko. Uang tersebut adalah kompensasi untuk mendiang Edrizal.

"Sudah. Kami sudah memberikan uang tersebut kepada keluarga mendiang Pak Edrizal. Ini adalah masalah kompensasi yang tidak berkaitan dengan Aldiko," tegas Musliadi yang akrab disapa Cak Mus.

Musliadi juga mengungkapkan bahwa Aldiko tidak membayar iuran partai selama satu bulan.  Aldiko dinilai oleh Musliadi melanggar aturan dan karenanya diberikan surat peringatan.

Menurut Musliadi, Aldiko memiliki kewajiban terhadap partai dan perlu mematuhinya.

"Tindakan Aldiko terhadap saya tidak pantas. Saya adalah ketua partai," pungkas Musliadi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :