Menguak Peran Selebgram Palembang Adelia Putri Salma dalam Bisnis Narkoba Internasional

Menguak Peran Selebgram Palembang Adelia Putri Salma dalam Bisnis Narkoba Internasional

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Peran selebgram terkenal, Adelia Putri Salma, dalam kasus jaringan narkoba internasional masih menjadi sorotan utama, meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. 

Polda Lampung terus mendalami keterlibatan Adelia dalam kasus ini dan telah melakukan beberapa langkah untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Salah satu tindakan yang diambil oleh Polda Lampung adalah menyita sejumlah aset milik Adelia, termasuk rumahnya di Perumahan Nirwana, Jakabaring, Palembang. 

Rumah yang memiliki nuansa kuning dan abu-abu tersebut kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari investigasi yang sedang berlangsung.

Baca juga : Begini Cara David, Suami Adelia Putri Salma, Mengontrol Bisnis Narkoba dari Dalam Lapas

Dilansir dari detikSumbagsel pada Jumat (1/9/2023) malam, tim investigasi dari Polda Lampung mendatangi rumah tersebut untuk mengetahui lebih lanjut tentang aktivitas di dalamnya. 

Salah satu tetangga yang tinggal di sekitar rumah Adelia, seorang wanita bernama Nia, mengungkapkan bahwa Adelia jarang terlihat di rumah tersebut. Menurutnya, kemungkinan besar bukan Adelia yang tinggal di sana, melainkan orang tuanya.

"Kalau Adelia sendiri tidak pernah kelihatan. Yang kelihatan itu orang tuanya saja," kata Nia.

Nia juga mengungkapkan bahwa orang tua Adelia sudah lama tinggal di rumah tersebut. Namun, sama seperti Adelia, orang tua Adelia juga jarang berinteraksi dengan warga sekitar. 

Meskipun begitu, rumah mereka sering kali ramai dengan kunjungan orang. Banyak mobil yang parkir di depan rumah, namun tetangga tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalamnya.

Baca juga : Lokasi Strategis Jadi Alasan WNA China Pilih Batam sebagai Basis Penipuan Cinta

"Ketemu saja tidak mau menyapa. Orangnya memang tertutup. Tapi rumahnya sering ramai orang. Mobil saja penuh yang parkir tapi tidak tahu acara apa," ungkap Nia.

Saat ini, Polda Lampung telah menyegel total tiga rumah terkait kasus jaringan narkoba yang melibatkan selebgram Adelia Putri Salma. Rumah pertama adalah rumah utamanya di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I. 

Rumah kedua terletak di Kelurahan Lorok Pakjo, tepatnya di Kompleks Kampus. Sementara rumah ketiga adalah yang terletak di Perumahan Nirwana F 11, Jakabaring.

Adelia Putri Salma sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga terlibat dalam upaya menyamarkan uang hasil bisnis narkoba suaminya, David alias Khadafi, yang dilakukan dari dalam penjara.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan Polda Lampung berjanji untuk terus mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait dengan peran Adelia dalam jaringan narkoba internasional ini. Penyelidikan masih berlanjut, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews