Dinamika Pilpres 2024: Kerja Sama Nasdem dan PKB Buka Peluang Empat Poros Pasangan Calon

Dinamika Pilpres 2024: Kerja Sama Nasdem dan PKB Buka Peluang Empat Poros Pasangan Calon

Ilustrasi

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Peta Pilpres 2024 semakin menarik perhatian setelah muncul potensi perubahan dalam konstelasi pasangan calon (Paslon). 

Jumlah Paslon yang semula hanya tiga pasangan calon, bisa berubah secara drastis jika Partai Nasdem dan PKB benar-benar merealisasikan kerja sama politik dengan memasangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Paslon.

Dalam perhitungan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) yang ditetapkan sebesar 20 persen kursi parlemen, Nasdem dan PKB kini memenuhi syarat untuk mengusung dan mendaftarkan Paslon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pada Pemilu Serentak 2019, Nasdem meraih 9,05 persen suara dan mendapat 10,26 persen kursi, sedangkan PKB meraih 9,69 persen suara dan mendapat 10,09 persen kursi. Jika digabungkan, persentase kursi dari kedua partai ini mencapai 20,35 persen, melebihi ambang batas yang ditetapkan.

Baca juga : Koalisi KPP Dalam Dilema Pasca Kabar Kemitraan Anies-Cak Imin: Ini Kata Surya Paloh

Dengan potensi kerja sama ini, koalisi sebelumnya yang dikenal dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) berpotensi bubar. Nasdem dan PKB, jika berhasil mengukuhkan kerja sama ini, akan membentuk konstelasi baru dalam Pilpres 2024. 

Namun, perubahan ini juga mengakibatkan ambang batas kursi parlemen yang awalnya dicapai oleh KPP minus Nasdem, tidak terpenuhi.

Partai Demokrat dan PKS, sebagai dua partai tersisa dalam KPP, tidak mencapai ambang batas secara bersama-sama. Partai Demokrat mendapat 7,77 persen suara dan 9,39 persen kursi, sedangkan PKS meraih 8,21 persen suara dan 8,70 persen kursi. 

Kedua partai ini hanya mencapai total persentase 18,09 persen kursi parlemen, yang belum mencapai ambang batas 20 persen.

Namun, perubahan ini juga dapat terjadi jika PPP memilih untuk berpindah koalisi dari barisan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo. Jika PPP bergabung dengan Partai Demokrat dan PKS, maka ambang batas 20 persen dapat terpenuhi. 

Baca juga : Silaturahmi Hangat Wakil Bupati Lingga dengan Tokoh Bugis di Bintan

PPP yang meraih 4,52 persen suara dan 3,30 persen kursi, jika digabungkan dengan Partai Demokrat dan PKS, mencapai total 22,61 persen kursi parlemen.

Hal ini membuka peluang bagi Partai Demokrat dan PKS untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Terbentuknya koalisi baru dengan PPP akan mengubah dinamika politik dan memunculkan skenario baru dalam pertarungan pemilihan presiden mendatang.

Pilpres 2024 diprediksi akan memiliki dua poros koalisi utama yang mendominasi peta politik. Pertama, poros PDIP yang memiliki perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019 dengan 19,33 persen suara dan 22,26 persen kursi.

Kedua, poros yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PAN, dengan total perolehan suara 28,35 persen kursi, yang bisa menjadi kekuatan signifikan dalam kontestasi Pilpres 2024.

Namun, skenario politik bisa terus berubah seiring dengan dinamika partai dan negosiasi politik yang terjadi menjelang Pilpres 2024. 

Peta politik yang semakin dinamis akan mempengaruhi strategi dan langkah-langkah para pemain politik dalam upaya merebut kursi kekuasaan tertinggi di Indonesia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :