Penertiban Kawasan Hutan TNTN: Pondok Perambah Dibongkar dan Dibakar oleh Petugas

Penertiban Kawasan Hutan TNTN: Pondok Perambah Dibongkar dan Dibakar oleh Petugas

Petugas Balai Taman Nasional Teso Nilo membongkar dan membakar pondok para perambah hutan TNTN (ist)

Pelalawan, Batamnews - Petugas dari Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus giat melakukan pemantauan di sekitar kawasan hutan yang terletak di Kabupaten Pelalawan. Bahkan, pada Senin (28/8/2023), mereka mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat berteduh oleh perambah kawasan hutan.

"Kami telah membongkar pondok yang diduga digunakan sebagai tempat berteduh oleh perambah kawasan hutan TNTN. Kami juga melakukan pembakaran terhadap pondok-pondok tersebut," ungkap Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro, pada Selasa (29/8/2023).

Heru menjelaskan bahwa pondok pertama ditinggali oleh seseorang bernama Purba. Petugas telah memberikan peringatan kepada Purba untuk meninggalkan lokasi tersebut. Namun, Purba tidak mengindahkan peringatan tersebut. Menurut keterangan Purba, dia hanya bertugas menjaga lahan tersebut.

Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut Tiga Meter di Kampar, Siswa SMPN 8 Dipulangkan

"Petugas telah memberikan peringatan awal, tetapi tidak diindahkan. Oleh karena itu, pondok langsung dibongkar," tegas Heru.

Heru juga menyebutkan bahwa petugas telah membongkar pondok lain yang milik seseorang bernama Tambunan. Ketika ditemukan, pondok tersebut tidak berpenghuni.

"Kami mengidentifikasi bahwa pondok ini milik Tambunan dan diduga digunakan sebagai tempat berteduh," ujarnya.

Baca juga: Kapolresta Barelang dan Dandim 0316 Batam Gelar Curhat Kamtibmas dengan Tokoh Masyarakat Rempang Galang

Karena tidak ada penghuni di pondok tersebut, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran. Heru mengungkapkan bahwa pondok ini diduga digunakan sebagai tempat istirahat bagi perambah hutan.

"Di Kawasan Hutan TNTN, kami melaksanakan tindakan tegas dan juga melakukan penanaman pohon," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews