Kronologi Pembacokan Ustad Ngaji Tahfiz Alquran di Batam

Kronologi Pembacokan Ustad Ngaji Tahfiz Alquran di Batam

Ilustrasi

Batam, Batamnews.co.id - Polisi telah menangkap RE (46) yang diduga telah membacok SD (40), pengelola sekaligus guru ngaji rumah tahfiz Al-Qur'an di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku melakukan aksinya di Kaveling Siap Bangun Belian Tua Blok A No 19 Kelurahan Belian Kecamatan, Kota Batam, pada Minggu (27/8/2023).

Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, pelaku merasa terganggu dengan suara toa dari rumah tahfiz yang dikelola oleh korban. "Pelaku meminta mematikan suara toa tersebut," kata AKP Betty Novia.

Kronologi Kejadian

Sebelum insiden itu, pelaku dan korban sudah memiliki masalah. Pada hari kejadian, pelaku yang kesal melempar tanah ke atap rumah tahfiz. Korban, yang merasa tak terima, keluar rumah dan marah-marah. "Pelaku RE, yang sudah membawa parang, langsung menuju rumah tahfiz yang memang bersebelahan dengan rumahnya lalu menyerang korban," tambah AKP Betty.

Korban Dibawa ke Rumah Sakit

Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, wajah, tangan, dan paha. Dia langsung dibawa ke rumah sakit Elizabeth oleh saksi-saksi untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Kasus ini menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang, terutama dalam konteks kebebasan beribadah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews