Terganggu oleh Suara Toa Rumah Tahfiz, Guru Ngaji di Batam Dibacok

Terganggu oleh Suara Toa Rumah Tahfiz, Guru Ngaji di Batam Dibacok

Guru ngaji dibacok gara-bunyi suara toa dari rumah tahfiz yang dikelolanya (ist)

Batam, Batamnews - Sebuah insiden tragis terjadi di rumah Tahfiz Al-Quran yang terletak di Kavling Belian, Batam Kota, Kepulauan Riau. Seorang guru ngaji, inisial SD (40), menjadi korban serangan pembacokan pada Minggu (27/8/2023) lalu, akibat terganggu oleh suara toa saat kegiatan berlangsung.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, menjelaskan bahwa pelaku, bernama RE (46), awalnya mencoba menegur korban terkait suara toa yang berasal dari rumah Tahfiz yang dikelola oleh korban. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh korban, yang pada akhirnya memicu terjadinya cekcok di antara keduanya.

"Permasalahan bermula dari ketidakpuasan pelaku terhadap suara toa yang berasal dari rumah Tahfiz yang dijalankan oleh korban. Pelaku mencoba menegur, tetapi situasi berubah menjadi keributan," ungkap Betty pada Senin (28/8/2023).

Baca juga: INFOGRAFIS: Bank Indonesia Kepri Cetak Sejarah di CERNIVAL 2023, Rekor Muri dan Prestasi Luar Biasa

Betty melanjutkan menceritakan bahwa pelaku kemudian melempar atap rumah Tahfiz dengan tanah sebagai tindakan protesnya. Karena tidak puas dengan respons korban, pelaku mengambil sikap ekstrem. Korban pun keluar dari rumah Tahfiz sambil memberikan respons marah terhadap pelaku.

Pada saat itu, pelaku sudah berada di luar rumah dengan membawa sebilah parang. Dengan tiba-tiba, pelaku menebas bagian kepala korban dengan parang tersebut, menyebabkan korban jatuh terluka.

"Ketika peristiwa terjadi, pelaku sudah membawa parang dan menuju ke rumah Tahfiz yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku. Di sana, pelaku melancarkan serangannya," kata Betty.

Baca juga: Penemuan Pria Meninggal dalam Posisi Bersujud Mengejutkan Warga Karimun

Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota untuk menerima perawatan medis yang diperlukan.

Polisi segera mengambil tindakan dan menangkap pelaku, RE, setelah menerima laporan dan informasi mengenai kejadian tersebut.

"Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit," tambahnya. Insiden ini menyoroti pentingnya penanganan konflik dengan cara yang lebih baik dan menghindari tindakan kekerasan yang berakibat fatal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews