Imigrasi Libatkan Sekolah-sekolah di Karimun dalam Pencegahan TPPO

Imigrasi Libatkan Sekolah-sekolah di Karimun dalam Pencegahan TPPO

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar sosialisasi untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Karimun, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar sosialisasi untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sosialisasi itu dilakukan pada sekolah dengan mendatangkan Kepala Sekolah maupun guru-guru, terutama untuk sekolah SLTA sederajat. Sebab, berkemungkinan sejumlah siswa-siswi yang akan lulus, telah berencana untuk bekerja, bahkan dengan tujuan ke luar negeri.

Baca juga: Selebgram Cantik Oklin Fia Menghilang Setelah Dilaporkan Terkait Kontroversi Video Jilat Es Krim

Maka dari itu, peran Kantor Imigrasi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya TPPO yang banyak memiliki modus. Dengan dibekalinya kepala sekolah dan guru, hendaknya dapat menyampaikan mengenai apa itu TPPO dan proses untuk mencari kerja di luar negeri yang sesuai dengan prosedur.

“Sekolah bisa memberikan edukasi pada pelajar, terutama yang akan lulus, maka harus diwaspadai dan berhati-hati jika ingin bekerja di luar negeri dengan banyaknya modus terjadinya TPPO,” kata Kasubsi Teknologi informasi Keimigrasian, Gerson Enrifa Nusantara Silalahi.

Sebab, untuk dapat bekerja di luar negeri seharusnya sesuai dengan peraturan dan prosedur. Sehingga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tersebut terdata, dan dapat diketahui. Jika nantinya terjadi sesuatu hal, dengan telah terdaftarnya WNI tersebut dapat dilakukan perbantuan atau pengurusan melalui negara.

Baca juga: Pedagang Pasar Bawah Pekanbaru Dipindahkan, Pemko Bangun 300 TPS di Lokasi Pelindo

“Kita dapat lihat, belakangan ini banyak terjadinya TPPO yang memberikan dampak dan kerugian pada WNI yang bekerja tanpa prosedural tersebut,” ucap Gerson.

Sementara itu, pihak Imigrasi telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan wawancara khusus sebelum seseorang mengajukan pembuatan paspor. Dan jika saat pemohon terindikasi akan menyalahgunakan paspor tersebut, paspor akan dipending atau Imigrasi akan membatalkan pembuatan paspor.

“Seseorang yang hendak membuat paspor, kita lakukan proses wawancara terlebih dahulu, kita tanya ke luar negeri untuk bekerja atau liburan. Jangan sampai nanti paspor disalahgunakan,” ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews