Demo Relokasi Rempang: Massa Desak Kepala BP Batam untuk Bertemu dan Mediasi

Demo Relokasi Rempang: Massa Desak Kepala BP Batam untuk Bertemu dan Mediasi

Massa pendemo berhasil masuk halaman Kantor BP Batam (asrul)

Batam, Batamnews - Aksi penolakan relokasi yang dilakukan oleh sekelompok massa masih berlanjut hingga siang hari ini di depan gedung BP Batam. Massa yang telah berkumpul menuntut agar Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi bertemu massa dan menyetujui tuntutan penolakan relokasi pada Rabu (23/08/2023).

Dalam suasana yang tegang, perwakilan massa berhasil masuk ke dalam gedung BP Batam untuk melakukan upaya mediasi dengan pihak berwenang. 

Meskipun terdapat ketegangan antara massa dan petugas keamanan, perwakilan massa serta pihak keamanan berhasil menjaga situasi agar tidak memanas.

Baca juga: Unjuk Rasa Warga Rempang di Kantor BP Batam, Rudi Ungkap Perjanjian dengan PT MEG Sejak 2004

Dalam orasinya di depan gedung BP Batam, perwakilan massa meminta agar Kepala BP Batam Rudi segera keluar dan bersedia melakukan mediasi dengan mereka. 

Massa yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat ini mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap rencana relokasi yang dianggap memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

Di tengah situasi tersebut, Kepala BP dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan tanggapan. Ia mengungkapkan bahwa perjanjian antara BP Batam dan PT MEG selaku perusahaan pemegang proyek sudah terjalin sejak tahun 2004.

"Perjanjian ini dimulai sejak 2004. Pada tahun tersebut, MoU telah dibuat antara BP Batam dan PT MEG. Hari ini, perjanjian tersebut diarahkan kepada kita, menunjukkan bahwa mereka akan menginvestasikan kembali. Saya meneruskan apa yang telah disepakati pada tahun 2004," ungkapnya.

Baca juga: Aksi Penolakan Relokasi Rempang di BP Batam Memanas, Warga Coba Dobrak Pagar Pintu Masuk

PT MEG sendiri meminta agar perjanjian tersebut diteruskan oleh BP Batam. Rudi juga menjelaskan bahwa ia telah dipanggil ke pusat terkait Rempang Eco-City, mengindikasikan bahwa kebijakan ini berasal dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Rudi menjelaskan bahwa dirinya telah beberapa kali dipanggil oleh berbagai pihak pusat, termasuk Menko Perekonomian, Menko Marves, BKPM, dan Menkopolhukam. Warga yang terdampak pun meminta Rudi untuk ikut memperjuangkan hak penduduk Melayu di Rempang, Galang.

"Saya tidak mengabaikan upaya perjuangan. Namun, wewenang kami terbatas. Sebagai perpanjangan tangan pusat, kami harus mengikuti aturan. Namun, permintaan kami tentu saja tidak ingin menyusahkan masyarakat," kata Rudi.

Rudi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pusat terkait penggantian tersebut. Ia berjanji akan membawa perwakilan warga untuk dilibatkan dalam pembahasan lebih lanjut agar dapat mengetahui seluruh gambaran situasi.

Baca juga: Aksi Demo Tolak Relokasi Rempang Picu Kemacetan, Polisi Tutup Jalan Menuju Kantor BP Batam

Sampai berita ini ditulis, kedua belah pihak masih berada dalam tahap mediasi untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah ini. 

Massa tetap bersikeras agar suara mereka didengar dan mengharapkan keterlibatan langsung dari Walikota Batam dalam pembahasan keputusan relokasi ini. (arjuna/asrul)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews