Massa Aksi Demo Padati Jalan Depan Kantor BP Batam Menolak Relokasi Rempang Galang

Massa Aksi Demo Padati Jalan Depan Kantor BP Batam Menolak Relokasi Rempang Galang

Ratusan massa dari Pulau Rempang dan Galang melakukan aksi demo di Kantor BP Batam, mereka datang dengan truk dan mobil pribadi (foto asrul)

Batam, Batamnews - Ratusan warga Pulau Rempang dan Galang yang dikordinir Aliansi Pemuda Melayu, Rabu (23/8/2023) pagi sudah memadati depan Kantor BP Batam.  Mereka menyuarakan penolakan rencana relokasi Rempang Galang oleh BP Batam untuk kawasan Rempang Eco City

Mereka datang dengan puluhan mobil truk dan kendaraan pribadi dengan mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk ekspresi penolakan.

Aksi penolakan ini muncul sebagai respons tegas terhadap rencana pengembangan dan relokasi Rempang Galang yang diumumkan oleh BP Batam. Mereka menilai relokasi ini bisa  mengancam kehidupan mereka dan berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.

Baca juga: Polemik Rempang, Peneliti BRIN: Jadikan Kampung Tua Rempang sebagai Cluster Budaya

Dari pantauan di lapangan, demonstran membawa spanduk berisi tuntutan protes yang mengecam rencana relokasi, dan mereka juga mengibarkan bendera Indonesia sebagai simbol persatuan dan cinta tanah air. 

Suara yel-yel protes dan nyanyian lagu kebangsaan bergema di sepanjang jalan, menciptakan suasana yang tegang namun penuh semangat.

Beberapa perwakilan massa diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka selama berjalan menuju Kantor BP Batam. Dalam pidato-pidato singkat, mereka menekankan pentingnya melestarikan warisan budaya dan lingkungan serta kelangsungan hidup masyarakat di Rempang Galang.

Pihak keamanan tampak menjaga situasi dengan ketat, sambil berupaya memastikan bahwa aksi protes berlangsung secara damai. Petugas kepolisian juga terlihat hadir di sekitar lokasi untuk menjaga ketertiban dan mencegah kemungkinan terjadinya benturan.

Baca juga: Kepala BP Batam Sampaikan Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang

Saat berita ini ditulis, aksi protes masih berlangsung, dan diharapkan bahwa pihak berwenang akan mendengarkan aspirasi warga dengan cermat. Konflik antara aspirasi masyarakat dan rencana pembangunan akan menjadi tantangan yang harus diatasi melalui dialog konstruktif dan pemahaman bersama.

Sementara itu, sehari sebelum demo, pada hari Selasa (22/8/2023) Kepala BP Batam Muhammad Rudi sudah menemui masyarakat Rempang di Kelurahaan Sembulang. 

Pertemuan itu terjadi karena permintaan masyarakat untuk bertemu dengan Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam. Sayangnya, saat pertemuan itu terjadi, hanya sedikit perwakilan yang datang.

Dalam pertemuan itu Rudi menjelaskan komitmen pemerintah dalam pengembangan pulau Rempang yang sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Rudi juga menjelaskan soal kawasan relokasi warga terdampak seluas 117 hektar. BP Batam, kata Rudi, mengalokasikan setiap warga mendapat lahan seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke kawasan yang sudah ditetapkan. Di kawasan relokasi ini, juga akan dibangun rumah dengan tipe 45.

Baca juga: Protes Mahasiswa HMI: Tuntutan Pemulihan Kerja Supir Bawaslu Kepri

"Luas kawasan relokasi tersebut meningkat dari sebelumnya yang hanya 200 meter persegi," ujar Rudi. 

Selain itu, masyarakat yang direlokasi juga akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tanah dan rumah yang mereka tempati, serta dikecualikan dari biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews