Unjuk Rasa Warga Rempang di Kantor BP Batam, Rudi Ungkap Perjanjian dengan PT MEG Sejak 2004

Unjuk Rasa Warga Rempang di Kantor BP Batam, Rudi Ungkap Perjanjian dengan PT MEG Sejak 2004

Temui para pendemo, Kepala BP Batam Rudi ungkap perjanjian dengan investor sudah sejak 2004 (jun)

Batam, Batamnews - Ribuan masyarakat dari kampung-kampung di wilayah Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menggelar demonstrasi di depan Kantor BP Batam pada Rabu (23/8/2023), menolak relokasi akibat mega proyek Rempang Eco-City.

Dalam aksi tersebut, mereka dengan tegas menyuarakan hak-hak mereka sebagai warga lokal yang telah menghuni kampung-kampung tersebut selama ratusan tahun sejak zaman nenek moyang mereka.

Tidak lama setelah itu, Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, turut memberikan tanggapannya. Rudi menjelaskan bahwa perjanjian antara BP Batam dan PT MEG, perusahaan pemegang proyek, telah ada sejak tahun 2004.

Baca juga: Aksi Penolakan Relokasi Rempang di BP Batam Memanas, Warga Coba Dobrak Pagar Pintu Masuk

"Perjanjian ini sudah dimulai sejak 2004. Di tahun 2004, telah ada nota kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan PT MEG. Hari ini, perjanjian ini ditegaskan kepada kita bahwa mereka akan melanjutkan investasi. Ini artinya saya melanjutkan apa yang disepakati pada tahun 2004," kata Rudi.

PT MEG juga meminta agar perjanjian tersebut diteruskan oleh BP Batam. Rudi mengakui bahwa dirinya juga telah dipanggil ke pusat terkait Rempang Eco-City. "Saya dipanggil ke pusat, hal ini menunjukkan bahwa ini adalah kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah," tambahnya.

Rudi menjelaskan bahwa dirinya telah beberapa kali dipanggil oleh Menko Perekonomian, Menko Marves, BKPM, dan Menkopolhukam. Para warga terdampak juga meminta Rudi untuk turut memperjuangkan hak-hak penduduk Melayu di Rempang, Galang.

Baca juga: Tangkap Kapal Kayu KLM Rajawali, Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas

"Kami tidak berarti tidak memperjuangkan. Kami memperjuangkan, tetapi kewenangan kami terbatas. Karena kami di daerah, kami adalah perpanjangan tangan dari pusat dan kami harus bertindak sesuai itu. Namun, tentu saja, kami tidak ingin menyulitkan bapak dan ibu sekalian," ujar Rudi.

Rudi juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan dari pusat mengenai penggantian tersebut. Dia berjanji akan membawa perwakilan warga agar dapat dilibatkan dalam proses sehingga mereka dapat memahami secara menyeluruh.

Baca juga: Aksi Demo Tolak Relokasi Rempang Picu Kemacetan, Polisi Tutup Jalan Menuju Kantor BP Batam

"Tentu saja, jika kami ingin menyelesaikan masalah ini, kami tidak akan melakukannya sendiri. Kami akan melibatkan perwakilan dari warga agar mereka dapat memahami kondisi secara keseluruhan," tambahnya.

"Jadi, semuanya masih belum berakhir, karena ada banyak provokasi, maka menjadi sulit untuk berbicara," pungkas Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews