69 Pendaftar Siap Bersaing untuk Anggota Komisi Informasi Kepulauan Riau

69 Pendaftar Siap Bersaing untuk Anggota Komisi Informasi Kepulauan Riau

Hasan Kadis Kominfo Kepri

Tanjungpinang, Batamnews – Proses pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2023-2027 telah resmi ditutup pada hari Selasa, 22 Agustus, pukul 15.00 WIB. 

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri, Hasan, dalam sebuah keterangan resmi.

Hasan melaporkan bahwa Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau telah menerima total 69 berkas pendaftaran sejak proses pendaftaran dibuka pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu. 

Baca juga : Bulan Depan Pemprov Kepri Akan Buka Seleksi Penerimaan 748 Tenaga Guru

Dari jumlah tersebut, 38 pendaftar mengirimkan berkas secara langsung, 26 pendaftar mendaftar melalui situs web resmi, dan 5 pendaftar menggunakan layanan pendaftaran melalui email.

Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan seleksi administrasi untuk menilai kelayakan peserta dalam mengikuti tahap berikutnya, yakni ujian tes potensi. 

Dia juga mengklarifikasi bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman resmi Kepriprov dan Komisi Informasi Kepri dalam beberapa hari mendatang.

Untuk mengakses informasi terkait seleksi calon anggota Komisi Informasi, masyarakat dapat mengunjungi laman khusus yang disediakan di alamat berikut:
- [https://kepriprov.go.id/timsel_ki](https://kepriprov.go.id/timsel_ki)
- [https://komisiinformasi.kepriprov.go.id/](https://komisiinformasi.kepriprov.go.id/)

Baca juga : Gubernur Kepri Serahkan SK untuk 703 Guru PPPK yang Telah Mendapat NIPPPK

Hasan juga memberikan himbauan kepada para peserta yang lolos seleksi administrasi agar mempersiapkan diri secara baik guna menghadapi ujian tes potensi. 

Ujian ini akan menguji kemampuan dan keterampilan para calon anggota Komisi Informasi dalam menjalankan tugas serta fungsi mereka sebagai lembaga independen yang memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan demikian, proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau telah mencapai tahap penting dan dinanti oleh masyarakat untuk menemukan anggota yang berkualitas dan kompeten guna memastikan transparansi informasi di wilayah ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews