Enam Orang Diamankan Polres Karimun saat Asyik Ngelem, Termasuk Dua Remaja

Enam Orang Diamankan Polres Karimun saat Asyik Ngelem, Termasuk Dua Remaja

Tim patroli Polres Karimun mengamankan enam orang yang diduga menggunakan atau menghirup lem (ngelem).

Karimun, Batamnews - Tim patroli Polres Karimun mengamankan enam orang yang diduga menggunakan atau menghirup lem (ngelem). Keenam individu tersebut adalah N (38), A (23), MA (30), M (15), A (17), dan L (19), seorang perempuan.

Patroli malam gabungan anti kriminalitas, yang dikenal sebagai Patroli Pamungkas, telah dilaksanakan oleh Polres Karimun pada Sabtu (19/8/2023) malam.

Tindakan ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas anak-anak yang menggunakan lem di rumah kosong. Dua dari enam orang yang diamankan masih di bawah umur dan ditangkap di Jalan Ahmad Yani, di belakang toko Salemba, Karimun.

Baca juga: Akun WhatsApp Rentan Dibajak, Kenali 5 Gejala Peretasan

"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menanggapi laporan atau keluhan masyarakat dalam acara 'Jumat Curhat'," kata Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam.

Tim patroli Pamungkas Polres Karimun berhasil menyita tujuh kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak sebagai barang bukti.

Para individu tersebut telah didata, diberikan pembinaan, serta dipanggil orang tua atau keluarga mereka. Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan serupa.

"Kami juga ingin mengingatkan kepada orang tua agar terus mengawasi anak-anak mereka masing-masing untuk mencegah pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba," pungkas Kapolres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews