Pasca Penemuan Tengkorak Manusia di Senggarang: Warga Tanjungpinang Mulai Datangi Kantor Polisi

Pasca Penemuan Tengkorak Manusia di Senggarang: Warga Tanjungpinang Mulai Datangi Kantor Polisi

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Keresahan melanda beberapa warga Sungai Timun Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, setelah penemuan tulang belulang manusia di lahan kosong Jalan Sei Timun. Kejadian ini mendorong beberapa warga untuk mendatangi Kantor Polresta setempat guna memberikan beberapa keterangan yang dibutuhkan.

Kepala Bagian Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengonfirmasi bahwa beberapa warga telah datang ke kantor polisi untuk berkoordinasi terkait keluarga yang hilang. 

"Ada tadi baru satu orang yang datang, warga itu mau koordinasi soal orang tuanya hilang, kami arahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang," ungkap Iptu Giofany.

Baca juga : Tengah Malam Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang: Ungkap Kasus Sabu di Kampung Baru

Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang tengah giat melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan tulang manusia berjenis kelamin wanita tersebut. Untuk mengungkap identitas pemilik tulang dan usia kematian, polisi bahkan berencana untuk melibatkan ahli forensik tulang. 

"Mungkin kami akan meminta bantuan ahli forensik tulang untuk mengetahui usia tulang itu dan identitas lainnya," tambah Iptu Giofany.

Pentingnya identifikasi ini juga menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi. Polresta Tanjungpinang mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk datang ke kantor polisi guna memudahkan proses pencocokan data antara tulang manusia yang ditemukan dengan laporan orang hilang yang telah dilaporkan sebelumnya.

Baca juga : Spesialis Pembobol Jok Motor di Tanjungpinang Ditangkap Polisi: Modus dan Kronologi Kejahatan

Tulang belulang manusia pertama kali ditemukan oleh Apolinaris Kung, yang dikenal sebagai Frengky. Penemuan ini dimulai sejak Minggu, 30 Juli lalu, ketika Frengky sedang membersihkan kebun miliknya. Saat itu, ia menemukan sejumlah tulang yang awalnya ia kira berasal dari hewan. Namun, pada Minggu, 6 Agustus, ia menemukan tengkorak kepala manusia yang memicu kecurigaannya.

Frengky menjelaskan bahwa tulang belulang tersebut tersebar dalam jarak sekitar 5 meter per tulang dan bahkan ia menemukan sepotong celana dalam warna merah yang tidak jauh dari lokasi penemuan tulang. "Ketemunya jarak-jarak, tidak di satu tempat. Bahkan ada celana dalam warna merah, sempat saya buang di sungai. Pas polisi datang baru saya ambil lagi," tutur Frengky.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini dengan lebih jelas. Warga setempat berharap agar misteri di balik penemuan tulang belulang ini segera terungkap demi keamanan dan ketenangan kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews