Layanan BLINK Kembali Hadir: BP Batam Memastikan Kemudahan Urus UWT

Layanan BLINK Kembali Hadir: BP Batam Memastikan Kemudahan Urus UWT

Batam, Batamnews - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan layanan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) di tengah-tengah masyarakat pada hari Selasa (8/8/2023). Tempat pelaksanaan layanan ini berlokasi di Perumahan Batu Aji Permai.

Evi Elfiana Br. Bangun, Kasubdit Pelayanan Pelanggan dan Perizinan, mengungkapkan bahwa BLINK diinisiasi berdasarkan arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perizinan pertanahan.

"Evi menyatakan, "Kami hadir di sini untuk mempermudah proses pengurusan dan pembayaran UWT (Uang Wajib Tahunan) bagi warga yang belum bisa datang ke Mall Pelayanan Publik Batam Center."

Inisiatif "Jemput Bola" yang dicanangkan oleh BP Batam ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat. Mereka telah berbondong-bondong datang dan mengantri sejak pukul 08.30 WIB.

Baca juga: BU SPAM BP Batam Hadirkan Layanan Call Center untuk Peningkatan Layanan Pelanggan

Evi melanjutkan, "Antusiasme luar biasa dari masyarakat pagi ini adalah suatu anugerah. Tentunya ini juga tidak terlepas dari dukungan Ketua RW 04 yang telah menggerakkan mereka sejak pagi."

Samsul, Ketua RW 04, menyampaikan rasa terima kasih kepada BP Batam atas kehadiran layanan ini yang memberikan kemudahan dalam proses pengurusan dan pembayaran UWT.

"Terima kasih kepada Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, yang telah mendengarkan aspirasi kami untuk mengurus dan membayar UWT dengan lebih mudah," ujar Samsul.

Baca juga: BP Batam: Penyelesaian Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Telah Dimulai Sejak Januari

Layanan BLINK akan melayani masyarakat dengan menyediakan proses pengurusan dan pembayaran UWT mulai dari tanggal 8 Agustus hingga 7 September 2023. Layanan ini akan tersedia di tiga lokasi berbeda, yaito:

1. Perumahan Batu Aji Permai pada tanggal 8-10 Agustus dan 15-16 Agustus;
2. Perumahan Taman Jaya Asri Batu Aji pada tanggal 22-24 Agustus dan 29-31 Agustus;
3. Perumahan Muka Kuning Permai pada tanggal 5-7 September.

Muhammad Rudi, Kepala BP Batam, menegaskan bahwa BLINK merupakan bukti nyata dari komitmen BP Batam dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

"Kami berharap bahwa melalui layanan BLINK, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan di BP Batam. Ini adalah wujud komitmen kami untuk melayani masyarakat di Kota Batam yang kami cintai," tutup Muhammad Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews