Dirlantas Polda Kepri Ubah Skema Uji Praktek SIM Menjadi Lebih Mudah, Tak Ada Lagi Lintasan Zig-zag

Dirlantas Polda Kepri Ubah Skema Uji Praktek SIM Menjadi Lebih Mudah, Tak Ada Lagi Lintasan Zig-zag

Lintasan baru praktek uji SIM. (Foto: ist)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Ditlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri), memberi kesempatan bagi masyarakat yang menjadi pemohon SIM baru yang mengalami kegagalan dalam praktek uji SIM dapat mengulang sebanyak dua kali.

Selain itu, skema lintasan sirkuit untuk uji praktek SIM juga dipermudah, dari yang sebelumnya membentuk angka delapan dan zig-zag maka saat ini dirubah menjadi huruf S.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, perubahan tersebut juga berdasarkan keputusan Kakorlantas tentang ketentuan pelaksanaan uji praktek penerbitan SIM.

Baca juga: Kejari Inhil Naikkan Perkara Dugaan Korupsi Rp13,5 Miliar di BPR Gemilang ke Penyidikan

"Korlantas Polri telah membuat design baru sirkuit untuk uji praktek SIM yang secara resmi telah diberlakukan," ujar Tri, Selasa (8/8/2023).

Menurut Tri, Korlantas Polri telah menyatakan bahwa manuver angka delapan tersebut menyulitkan peserta ujian. Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian.

"Untuk perubahan bentuk lintasan, yang tadinya dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik," kata dia.

Sementara untuk materi yang akan diuji, ditambahkan Tri yaitu mulai dari pengereman atau keseimbangan, bermanuver untuk U-turn atau balik arah, uji tikungan kombinasi dan uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem.

Baca juga: Polres Lingga Tetapkan Desa Tanjung Harapan sebagai Percontohan Kampung Bebas Narkoba

"Lalu lepas rem untuk menghindari hambatan ke arah kanan atau kiri sesuai petunjuk, dan ada materi tambahan yaitu tes pada tanjakan, materi ini disesuaikan dengan polres masing-masing disesuaikan dengan kondisi karakteristik wilayah masing-masing," terangnya.

"Apabila jalan di wilayahnya turun naik seperti perhubungan mungkin bisa diterapkan, tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada," ditambahnya lagi.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang sudah mengulang dan diberikan  kesempatan sebanyak dua kali namun masih gagal. Maka pemohon dapat datang kembali setelah 14 hari untuk melaksanakan ujian ulang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :