Dilaporkan Kasus Penggelapan, Pria di Bengkong Ditangkap Setelah 5 Hari Kabur dengan Motor Temannya

Dilaporkan Kasus Penggelapan, Pria di Bengkong Ditangkap Setelah 5 Hari Kabur dengan Motor Temannya

Polsek Bengkong mengamankan motor yang dibawa kabur pelaku (ist)

Batam, Batamnews - Seorang pria dengan inisial AR (27) telah dilaporkan ke Polsek Bengkong setelah kedapatan menggelapkan sepeda motor milik temannya.

AR berhasil diamankan setelah lima hari melarikan diri dengan sepeda motor hasil penggelapannya. Saat digiring ke Polsek Bengkong, pria tersebut tidak berkutip dihadapan polisi.

AKP Muhammad Rizqy Saputra, Kapolsek Bengkong, mengungkapkan, "Kami berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (2/8/2023) malam. Penangkapan ini berdasarkan laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh korban dengan inisial Y," pada Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Bendahara Baznas Dumai Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan

Menurut Kapolsek Rizqy, awalnya pelaku meminjam sepeda motor milik Jovan pada tanggal 28 Juli 2023. AR datang ke rumah korban di wilayah Bengkong Sadai.

Pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan mengantarkan seorang rekannya yang kehabisan bensin. 

"Pelaku berjanji akan mengembalikan motor dalam waktu sekitar 1 jam setelah mengambil pinjaman," jelasnya.

Baca juga: Menikmati Pesona Wisata Batam: 7 Destinasi Eksotis yang Tak Boleh Dilewatkan

Namun, setelah pelaku mendapatkan pinjaman sepeda motor, ia tiba-tiba menghilang. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bengkong. Pihak kepolisian segera memulai penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

"Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Kami segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor hasil penggelapan," tambahnya.

Saat ini, pelaku sedang berada di Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews