Peningkatan Kualitas Jurnalisme: PWI Riau Gelar Sosialisasi Kode Etik Wartawan di Batam

Peningkatan Kualitas Jurnalisme: PWI Riau Gelar Sosialisasi Kode Etik Wartawan di Batam

Dahlan Iskan, tokoh pers Indonesia membagi pengalamannya dalam acara Sosialisasi KEJ yang diadakan PWI Riau di Batam (ist)

Batam, Batamnews - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mengadakan acara sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI di Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Acara berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Agustus 2023 dan diikuti oleh 52 anggota PWI.

Para peserta sosialisasi mendapatkan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya kode etik jurnalistik dalam menjaga integritas profesi wartawan. 

Baca juga: Peringatan Cuaca: Potensi Hujan Skala Lokal di Perairan Batam

Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, dalam sambutannya menekankan bahwa kode etik jurnalistik merupakan kunci dalam merawat dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.

Dalam sesi pertama, para peserta diajak untuk memahami konsep operasional moral dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai wartawan, di mana Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memegang peran sentral. 

KEJ dianggap sebagai kata kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebutuhan informasi yang disampaikan oleh wartawan profesional.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor: Tersangka MFK Ditangkap!

Ilham Bintang juga menyampaikan bahwa seorang wartawan harus memenuhi empat syarat agar diakui sebagai profesional. 

Syarat tersebut mencakup memiliki pekerjaan sebagai sumber nafkah, menjadi bagian dari organisasi pers, tunduk pada kode etik profesi, dan tunduk pada pengawasan institusi terkait untuk memastikan ketaatan pada kode etik.

Tri Agung Kristanto, Komisioner Dewan Pers, membahas fenomena "kloning" yang semakin marak dilakukan oleh sejumlah wartawan di lapangan. 

Tindakan "kloning" ini melibatkan pengambilan berita dari wartawan lain tanpa melakukan konfirmasi kepada narasumber yang terkait. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap etika jurnalistik.

Baca juga: Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Turun Kasta: Dari Bandara Internasional ke Domestik

Dalam sesi malam, perhatian peserta diarahkan pada perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mempengaruhi format pemberitaan dan profesionalisme jurnalisme. 

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menekankan pentingnya mengukuhkan kembali standar kemerdekaan pers untuk memastikan bahwa pers tetap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 52 anggota PWI di seluruh Indonesia dan menghadirkan beberapa pemateri nasional yang berpengalaman di bidang pers. Tokoh pers yang hadir Dahlan Iskan, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Ilham Bintang, Ketua Komisi Diklat dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, dan Duta Besar Indonesia di Singapura, Suryopratomo. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews