Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Turun Kasta: Dari Bandara Internasional ke Domestik

Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Turun Kasta: Dari Bandara Internasional ke Domestik

Pesawat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah (Foto: fiiiation)

Tanjungpinang, Batamnews - Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang telah mengalami perubahan status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengumumkan perubahan status tersebut di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, beberapa waktu yang lalu. Hal ini disebabkan karena tidak ada lagi penerbangan internasional reguler di bandara tersebut.

Meskipun kehilangan status bandara internasional, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa pencabutan status ini tidak menjadi masalah. Bandara RHF Tanjungpinang tetap bisa menerima penerbangan carter dari luar negeri. Carter flight adalah penerbangan khusus yang diatur melalui kontrak kerjasama untuk mendatangkan wisatawan dari luar negeri, terutama untuk destinasi wisata Bintan Resort dan sekitarnya.

Baca juga : Wali Kota Dandang Kuali Bergema di Aula Gedung Tun Fatimah: 339 Pelaku UMKM Dapat Bantuan

Pemerintah Provinsi Kepri akan terus mendorong agar penerbangan carter dari luar negeri dapat rutin dioperasikan di Bandara RHF Tanjungpinang. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan mempromosikan destinasi wisata unggulan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan kepada wisatawan mancanegara. Diharapkan, dengan meningkatnya jumlah penerbangan carter, bandara ini bisa kembali mendapatkan status sebagai bandara internasional.

Sebelumnya, pada tahun 2022, status bandara internasional di Bandara RHF Tanjungpinang sempat ditahan oleh Pemerintah Pusat. Penahanan ini terjadi selama setahun terakhir karena dampak pandemi Covid-19. Bandara ini bukan satu-satunya yang mengalami penahanan status internasional, sejumlah bandara lain juga mengalami hal serupa.

Baca juga : Lakalantas di Tanjungpinang: Penyelidikan Masih Berlangsung Setelah Tewasnya Gadis Berusia 22 Tahun

Muhammad Faisal, Eksekutif General Manager (EGM) Bandara RHF Tanjungpinang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk membuka kembali entry point penerbangan internasional ke Kementerian Perhubungan melalui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Harapannya, jika entry point tersebut dibuka kembali, akan membantu meningkatkan perekonomian penduduk Tanjungpinang.

Demikianlah berita mengenai perubahan status Bandara RHF Tanjungpinang dari bandara internasional menjadi bandara domestik dan upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kembali status bandara internasional di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews