PWI Riau Rekrut Anggota Baru Usai Lebaran Idul Fitri, Catat Syaratnya

PWI Riau Rekrut Anggota Baru Usai Lebaran Idul Fitri, Catat Syaratnya

Pekanbaru, Batamnews - Sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau masih terus membuka diri menerima anggota baru. Direncanakan pada Sabtu (29/5/2021) mendatang, penerimaan calon anggota baru akan diadakan.

“Sabtu 29 Mei 2021, PWI Riau akan melaksanaan ujian penerimaan anggota baru. Namun sehari sebelumnya, tepat pada Jumat (28/5/2021), seluruh calon anggota wajib mengikuti orientasi wartawan,’’ ujar Ketua PWI Riau, H. Zulmansyah Sekedang saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).

Dia menambahkan, ujian ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh wartawan yang ingin bergabung dengan PWI.

‘’Melalui seleksi, tidak sembarangan orang mengaku-ngaku wartawan. Anggota PWI itu benar-benar wartawan yang menjalani profesi dengan baik, terdaftar, dan bekerja di media resmi," bebernya.

Zulmansyah menjelaskan, urgensi diadakannya orientasi wartawan itu sebagai upaya untuk memberikan pembekalan kepada anggota baru. Mereka diharapkan mengetahui dan memahami tujuan PWI sebagai organisasi profesi wartawan.

Tak hanya itu saja, orientasi ini juga menjelaskan tentang hak dan kewajiban setiap anggota. Misalnya kewajiban untuk menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Ini penting agar anggota bisa memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai anggota PWI,” tegas Zulmansyah.

Untuk orientasi dan ujian masuk anggota baru PWI Riau, harus memenuhi syarat-syarat sesuai PD/PRT. Adapun syarat yang harus dilampirkan untuk mendaftar calon anggota PWI sebagai berikut:

 

1. Bekerja di media berbadan hukum pers (PT), dibuktikan dengan fotokopi company profile;
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3. Fotokopi ijazah terakhir, minimal berpendidikan SLTA;
4. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
5. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi atau Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
6. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan atau berita dalam tiga bulan terakhir);
7. Fotokopi Kartu Pers dari media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Pas foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar;
9. Membayar biaya orientasi dan ujian sebesar Rp350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), jika sudah lulus;
11. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Senin, 24 Mei 2021.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, H Novrizon Burman menambahkan, bagi wartawan di daerah yang ingin mendaftar dapat berkoordinasi dengan PWI setempat.

 

Selama mengikuti orientasi wartawan, peserta akan mendapatkan materi pelatihan yakni PD/PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS, serta Penulisan Berita.

"Materi Orientasi Wartawan inilah yang akan diuji kepada para calon anggota PWI Riau nanti,’’ sebut Novrizon.

Pendaftaran calon anggota PWI baru sudah dapat dilaksanakan mulai Senin, 19 Mei 2021. Lokasinya di Sekretariat PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru dan akan ditutup pada Senin, 24 Mei 2021.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat PWI Riau, Dona, 085265904870.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews