Jaminan Kesehatan Bertuah dengan KTP Pekanbaru, Warga Bisa Berobat Gratis hingga Luar Daerah: Begini Caranya

Jaminan Kesehatan Bertuah dengan KTP Pekanbaru, Warga Bisa Berobat Gratis hingga Luar Daerah: Begini Caranya

Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Masyarakat Kota Pekanbaru tak perlu khawatir lagi akan biaya kesehatan saat mendapatkan pelayanan di Puskesmas dan Rumah Sakit.

Melalui Jaminan Kesehatan Bertuah, masyarakat Kota Pekanbaru kini dapat mengakses pelayanan kesehatan secara gratis. Program ini termasuk dalam Universal Health Coverage (UHC) dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru (Sekdako), Indra Pomi Nasution, menjelaskan bahwa warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Jelajahi Pesona Batam dalam Satu Hari Tour Wisata, Kuliner, dan Belanja

"Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah mencakup warga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial," ungkap Indra Pomi kepada wartawan pada Kamis (27/7/2023).

Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah juga berlaku untuk warga yang berobat di rumah sakit di luar Kota Pekanbaru, tentunya dengan syarat rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Riau Kekurangan Tenaga Guru Mencapai 3.057 Orang

Indra Pomi, yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, juga menyebutkan bahwa Jaminan Kesehatan Bertuah dapat digunakan bahkan ketika berobat di luar daerah Kota Pekanbaru.

"Diluar daerah juga dapat menggunakan Jaminan Kesehatan Bertuah ini. Tim akan membantu dan BPJS akan memberikan fasilitasi," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews