Komplotan Curanmor Lintas Provinsi di Pekanbaru Ditangkap, Hasil Curian Dijual hingga ke Aceh

Komplotan Curanmor Lintas Provinsi di Pekanbaru Ditangkap, Hasil Curian Dijual hingga ke Aceh

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat.

Pekanbaru, Batamnews - Lima pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) antar provinsi berhasil ditangkap pada Kamis (20/7/2023). Penangkapan ini dilakukan di lokasi yang berbeda oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tampan, Ditreskrimum Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap adalah AS (41), JL (23), RS (41), PS (30), dan JS (28). Mereka merupakan bagian dari komplotan curanmor yang telah melakukan aksi kejahatan di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa PS dan JL berperan sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor, sedangkan JS, RS, dan AS berperan sebagai penadah hasil kejahatan PS dan JL.

Baca juga:  Hasil Pemeriksaan 40 Sapi Asal Pelalawan di Bintan: Bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)!

"Komplotan pelaku curanmor tergabung dalam sindikat antar provinsi. Yang mana hasil curian ini dijual ke daerah Aceh," jelas Kapolsek.

Hasil interogasi terungkap bahwa AS dan PS telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke wilayah Aceh bersama rekan penadah lainnya dengan harga berkisar antara Rp7 juta hingga Rp9 juta.

Menariknya, para pelaku AS dan PS melakukan pengiriman sepeda motor curian tersebut langsung ke tangan penadah di Aceh tanpa menggunakan kendaraan pengangkut. Mereka biasanya mencuri sepeda motor jenis matic karena mudah dijual di Aceh.

Baca juga: 10 Rekomendasi Penginapan Strategis di Daik Lingga, Ideal untuk Wisatawan

Saat ini, petugas masih berupaya mencari penadah yang berada di wilayah Aceh untuk melanjutkan penanganan kasus ini.

"Kami terus melakukan penyelidikan terhadap penadah di Aceh," tambah Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian sepeda motor. Disarankan agar meninggalkan kendaraan dalam keadaan aman dengan menggunakan kunci ganda atau tindakan keamanan lainnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews