Warga Perumahan Bea Cukai Karimun Tangkap Ular Piton Raksasa Berukuran 5 Meter

Warga Perumahan Bea Cukai Karimun Tangkap Ular Piton Raksasa Berukuran 5 Meter

Warga perumahaan Bea Cukai, Kampung Bukit Galang, Meral, Karimun, tangkap seekor ular piton (aha)

Karimun, Batamnews - Warga Perumahan Bea Cukai di Kampung Bukit Galang, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, berhasil menangkap seekor ular piton berukuran besar pada Jumat (14/7/2023) malam.

Proses penangkapan ular tersebut berlangsung dengan dramatis. Ular piton awalnya ditemukan berada di dalam selokan perumahan, dan warga menggunakan jerat tali untuk menangkapnya.

Baca juga: Mencegah Abrasi: 500 Pohon Mangrove Ditanam di Pantai Pasar Lama Buru Karimun

Saat ditarik keluar dari selokan, ular tersebut melawan dengan menggeliat dan mencoba melepaskan diri serta menyerang warga yang terlibat dalam proses penangkapan.

"Kami menggunakan jerat dari tali untuk menangkapnya, sehingga bisa ditarik dan dikeluarkan dari selokan," ujar Rudi Bahtiar, seorang warga perumahan.

Setelah ular berhasil dikendalikan, warga berhati-hati memegangnya bersama-sama dengan menutup bagian mata dan mulutnya agar tidak menggigit.

Baca juga: Pemerintah Kepulauan Riau Sosialisasikan SP4N-LAPOR! untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

Rudi menjelaskan bahwa ukuran ular tersebut cukup besar, diperkirakan panjangnya mencapai sekitar lima meter dengan lebar badan sebesar paha orang dewasa.

"Ular itu memiliki panjang sekitar lima meter, dengan lebar badan yang sebesar paha orang dewasa," ungkapnya.

Setelah penangkapan, warga membawa ular piton tersebut secara bersama-sama dengan menggotongnya ke area yang cukup luas, dan kemudian dibawa untuk diamankan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews