Bank Riau Kepri Syariah Lingga Daik Resmi Menjadi Kantor Cabang
Bank Riau Kepri Syariah Kantor Lingga Daik ditingkatkan statusnya jadi Kantor Cabang (ist)
Lingga, Batamnews - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Kantor Lingga Daik, secara resmi ditingkatkan statusnya dari Kantor Cabang Pembantu (Capem) menjadi Kantor Cabang.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Lingga, M. Nizar, disaksikan oleh Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan, Komisaris Utama, Syahrial Abdi, dan Branch Manager BRK Syariah Lingga Daik, Heru Cahyadi, yang berlangsung di Kantor BRK Syariah Lingga Daik pada Kamis (13/7/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan, menjelaskan sejarah berdirinya BRK Syariah hingga proses konversi menjadi Bank Umum Syariah yang resmi dilakukan pada tanggal 22 Agustus 2022.
Baca juga: Polda Riau dan Poresta Pekanbaru Bersihkan Sampah Secara Serentak
"Dukungan dari pemegang saham, termasuk Kabupaten Lingga, masyarakat, dan nasabah, menjadi modal utama bagi bank untuk terus maju dan berkembang, seiring dengan peningkatan kinerja," katanya.
Tengkoe juga mengapresiasi pertumbuhan kinerja Cabang Lingga Daik pada tahun 2022, dengan mencapai laba sebesar 11,56 Miliar. BRK Syariah Cabang Lingga Daik memiliki 1 Capem dan 2 Kantor Kas.
Lebih lanjut, Tengkoe menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya Grand Opening Cabang Lingga Daik tersebut.
"Kami memohon doa dan dukungan dari Bapak Bupati, tokoh-tokoh masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan. Setelah menjadi cabang penuh, kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat," ujar Tengkoe.
Baca juga: BP Batam dan Polresta Barelang Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Nongsa, Sejumlah Alat-Alat Disita
"Ikatan kami menyadari masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, termasuk dalam hal jaringan teknologi yang terkadang mengalami gangguan antarpulau," tambahnya.
Tengkoe berharap dengan adanya BRK Syariah, hal ini akan menjadi parameter untuk meratakan pembangunan, meningkatkan pertumbuhan, dan mendukung UMKM di Kabupaten Lingga agar dapat tumbuh.
"Dengan adanya peran Pemerintah Kabupaten Lingga dalam penanaman modal di BRK Syariah, kami dapat memberikan dividen yang dapat digunakan oleh Pemerintah untuk berbagai hal dalam mencapai visi dan misi," tutup Tengkoe.
Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati yang telah berkomitmen untuk mendukung konversi syariah dan mendukung BRK Syariah hingga saat ini.
Baca juga: Polres Karimun Bersama TNI dan Masyarakat Lakukan Gerakan Bersih-Bersih Sampah
"Program-program yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Lingga sangat menjadi perhatian BRK Syariah, karena memiliki potensi luar biasa dan dapat bersinergi dengan BRK Syariah," jelas Syahrial.
Syahrial menjelaskan bahwa tuntutan dari Pemerintah Pusat adalah bagaimana melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam mencapai transparansi di daerah.
"BRK Syariah akan melakukan itu dengan menyediakan layanan untuk Pemerintah Kabupaten Lingga dan masyarakat secara transparan," ungkapnya.
Syahrial berharap masyarakat dapat mengelola perekonomian secara syariah agar harta benda dapat memiliki nilai keberkahan.
Baca juga: Restoran Singgah Selalu: Tempat Makan Prasmanan Khas Melayu di Tanjungpinang
"Keberkahan yang tercipta melalui transaksi syariah akan kembali berlipat ganda. Kami memberikan pilihan kepada masyarakat Lingga khususnya, dan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau secara umum, untuk mengelola harta, ekonomi, dan keuangan melalui jalur syariah," harapnya.
"Semoga keputusan Gubernur, Walikota, dan Bupati di Riau dan Kepulauan Riau ini dapat membawa keberkahan bagi kita semua," tutup Syahrial.
Selanjutnya, Bupati Lingga, M. Nizar, mengapresiasi peningkatan status BRK Syariah Cabang Lingga Daik.
"Semoga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, terus menjalin komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah, terutama kepada nasabah di Kabupaten Lingga, agar semakin kuat dan lebih baik ke depannya," ungkap Nizar.
Nizar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga, bersama dengan Kabupaten/Kota lainnya, mendukung konversi syariah sebagai bentuk komitmen bersama agar BRK Syariah dapat memberikan pelayanan terbaik dan masyarakat tidak ragu untuk menabung di BRK Syariah.
Nizar juga berharap dengan peningkatan status menjadi cabang, BRK Syariah dapat memberikan pelayanan terbaik dengan menambah unit ATM di wilayah Kabupaten Lingga.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan program kemitraan BRK Syariah kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk pembangunan Masjid Nurul Islam, Masjid Al Marhamah, Masjid Bukit Kaki Langit, dan Surau Al Akhyar, yang diterima langsung oleh pengurus masing-masing.
Baca juga: Kimia Farma Buka 20 Outlet Klinik dan Laboratorium di 14 Kota, Termasuk Tanjungpinang
Turut hadir dari BRK Syariah dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Edi Wardana, Pemimpin Divisi Konsumer, Helwin Yunus, Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Tengku Umar Baharuddin, dan Pimpinan BRK Syariah Capem Lingga Dabo, Suryadi.
Turut hadir juga Asisten II Pemkab Lingga, Zainal, Camat Daik Lingga, Abdul Malik, Camat Senayang, Indra Jaya Saputra, Ketua LAM Kabupaten Lingga, Drs. Azmi, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Marhatus Soleha, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lingga, tokoh masyarakat, dan nasabah setia BRK Syariah.
Komentar Via Facebook :