Investigasi Polisi Singapura Amankan 360 Tersangka Penipuan dan Money Mule, Kerugian Capai $7 Juta

Investigasi Polisi Singapura Amankan 360 Tersangka Penipuan dan Money Mule, Kerugian Capai  $7 Juta

Polisi Singapura amankan 360 orang tersangka penipuan dan money mule dalam operasi selama dua minggu (tangkapan layar/st)

Singapura, Batamnews - Dalam hasil investigasi polisi Singapura, terungkap adanya 360 tersangka penipuan dan money mule yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan total kerugian lebih dari Sing $7 juta atau setara Rp 79 miliar.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu sejak tanggal 23 Juni hingga Kamis lalu, polisi berhasil mengamankan 237 pria dan 123 wanita yang memiliki rentang usia antara 15 hingga 77 tahun.

Para tersangka diduga terlibat dalam lebih dari 1.200 kasus penipuan, termasuk penipuan investasi, e-commerce, pinjaman, lowongan kerja palsu, panggilan dari teman palsu, penipuan dengan menyamar sebagai pejabat pemerintah, dan cinta di dunia maya.

Baca juga: Inspeksi Mendadak ke Disdukcapil Batam, Ombudsman RI Temukan Ini

Mereka saat ini sedang diselidiki atas tuduhan penipuan, pencucian uang, atau penyediaan jasa pembayaran tanpa izin.

Pelaku penipuan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda, sedangkan pelaku pencucian uang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun, denda maksimal $500.000, atau keduanya.

Melakukan bisnis yang menyediakan layanan pembayaran tanpa izin di Singapura dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga tiga tahun, denda maksimal $125.000, atau keduanya.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional: Ribuan Pil Ekstasi dan 4 Kilo Sabu Disita di Tanjungpinang

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu menolak permintaan orang lain untuk menggunakan rekening bank atau nomor ponsel mereka, karena mereka dapat dianggap bertanggung jawab atas kejahatan yang terkait dengan akun mereka.

Jika Anda memiliki informasi terkait kejahatan semacam itu, Anda dapat menghubungi hotline polisi di nomor 1800-255-0000, atau mengunjungi www.police.gov.sg/iwitness.

Segala informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang penipuan, kunjungi www.scamalert.sg atau hubungi Hotline Anti-Penipuan di nomor 1800-722-6688.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews