PDIP dan Demokrat Menjadi Partai Pertama yang Memperbaiki Berkas di Bintan, UMMAT Terakhir

PDIP dan Demokrat Menjadi Partai Pertama yang Memperbaiki Berkas di Bintan, UMMAT Terakhir

Kantor KPU Kabupaten Bintan

Bintan, Batamnews - Hingga tengah malam tadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Haris Daulay mengumumkan bahwa sebanyak 15 partai politik telah mengajukan perbaikan persyaratan dokumen kepada calon calon anggota Dewan di Kabupaten Bintan. 

PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat menjadi partai pertama yang memperbaiki berkas mereka, sementara Partai UMMAT menjadi partai terakhir yang menyerahkan berkas persyaratan perbaikan pada hari terakhir pukul 21.00 WIB. Hal ini diumumkan pada Senin (10/07/2023).

Berikut adalah pengajuan pengajuan perbaikan yang dilakukan oleh pihak politik:

Baca juga :  PKB dan PBB Jadi Partai Pertama yang Serahkan Perbaikan Dokumen: KPU Tanjungpinang

1. Pada tanggal 8 Juli, dua pihak politik melakukan pengajuan perbaikan dokumen dan berhasil diterima serta dianggap lengkap oleh KPU Bintan.

2. Pada tanggal 9 Juli, 13 pihak politik lainnya juga melakukan pengajuan perbaikan dokumen dan dinyatakan diterima serta lengkap oleh KPU Bintan. Partai UMMAT menjadi partai politik terakhir yang melakukan pengajuan perbaikan pada pukul 22.22 WIB.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, juga mengumumkan daftar partai politik yang melakukan pengajuan perbaikan ke kantor KPU Bintan. Berikut adalah daftar partai politik beserta 
tanggal dan waktu pengajuan perbaikan:

Baca juga : Partai Pendukung Anis Bahas Calon Cawapres: Keputusan Akan Kembali Dirembuk pada 9 Juli

1. Demokrat, 8 Juli, pukul 09.00 - Diterima dan Lengkap
2. PDIP, 8 Juli, pukul 14.00 - Diterima dan Lengkap
3. PKS, 9 Juli, pukul 10.00 - Diterima dan Lengkap
4. PSI, 9 Juli, pukul 10.00 - Diterima dan Lengkap
5. NasDem, 9 Juli, pukul 10.00 - Diterima dan Lengkap
6. Gelora, 9 Juli, pukul 10.00 - Diterima dan Lengkap
7. PKB, 9 Juli, pukul 11.00 - Diterima dan Lengkap
8. Gerindra, 9 Juli, pukul 13.30 - Diterima dan Lengkap
9. PBB, 9 Juli, pukul 13.30 - Diterima
10. PAN, 9 Juli, pukul 15.00 - Diterima dan Lengkap
11. Golkar, 9 Juli, pukul 14.00 - Diterima dan Lengkap
12. PPP, 9 Juli, pukul 17.00 - Diterima dan Lengkap
13. Hanura, 9 Juli, pukul 15.00 - Diterima dan Lengkap
14. Perindo, 9 Juli, pukul 19.00 - Diterima dan Lengkap
15. Ummat, 9 Juli, pukul 21.00 - Diterima dan Lengkap

Haris Daulay juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi 15 partai politik yang telah mengajukan perbaikan persyaratan dokumen.

Total 15 pihak politik ini telah mengajukan perbaikan, menyusul periode pengajuan awal yang dilaksanakan pada tanggal 1-14 Mei lalu.

KPU Bintan akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen yang telah diperbaiki dalam batas waktu yang ditetapkan. Setelah proses ini selesai, akan diberikan dokumen mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews