INFOGRAFIS: Alasan BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas

INFOGRAFIS: Alasan BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas

Foto: Diko/Batamnews

Batam, Batamnews - BP Batam memprioritaskan kualitas pelayanan bongkar muat peti kemas di Terminal Umum Batu Ampar sebagai langkah maju dalam pengembangan pelabuhan.

Melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP), BP Batam berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas dengan menambah alat bongkar muat dan memperluas lapangan penumpukan.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas: Langkah BP Batam untuk Majukan Pelabuhan Batu Ampar, Berikut Tarif Baru!

"Dalam dua tahun terakhir, BP Batam telah memprioritaskan pelabuhan dengan pembangunan infrastruktur. Kami juga telah menerapkan kebijakan tertentu agar pelabuhan bongkar muat ini sejajar dengan pelabuhan di kota-kota lain seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan lainnya," ujar Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, dalam sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas pada tanggal 3 Juli 2023.

Dendi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas didasari oleh kebutuhan Kota Batam terhadap infrastruktur dan logistik yang memadai.

BP Batam telah melakukan kajian strategis dan mendapatkan persetujuan dari para pelaku usaha kepelabuhanan sebelum menerapkan penyesuaian tarif. Sejak tahun 2012, BP Batam belum pernah menyesuaikan tarif bongkar muat peti kemas hingga saat ini.

Baca juga: Gubernur Ansar Dorong BP Batam Siapkan SDM Andal Lewat Pendidikan Vokasi

"Selama 11 tahun belum ada perubahan. Kami telah berdiskusi dengan para pelaku usaha dan mencapai kesepakatan bahwa penyesuaian ini harus dilakukan. Hal ini juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Sebagai catatan, tarif bongkar muat peti kemas 20 feet jenis FCL (full container load) dari tahun 2012 hingga 2023 adalah Rp 384.300 per boks. Dengan penyesuaian tarif yang efektif mulai 15 Juli 2023, tarif Container Handling Charge (CHC) untuk peti kemas 20 feet menjadi Rp 603.000 per boks.

Simak infografis selengkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews