Suami di Palembang Tusuk Istri dengan Pisau karena Harga Gado-gado, Polisi Tangkap Pelaku

Suami di Palembang Tusuk Istri dengan Pisau karena Harga Gado-gado, Polisi Tangkap Pelaku

Ilustrasi

Palembang, Batamnews - Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Seorang suami nekat menusuk pisau ke paha istrinya setelah merasa kesal dengan harga murah penjualan gado-gado yang dilakukan sang istri.

Pelaku kekerasan tersebut adalah Sudarmanto (36), seorang warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang. Motif dari tindakan kekerasan ini adalah karena sang istri berinisial DN, menjual gado-gado seharga Rp5.000 kepada tetangganya, padahal menurut pelaku, seharusnya harga yang ditetapkan adalah Rp10.000.

Beruntung, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku kekerasan ini dan membawanya ke hadapan hukum. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Jumat (30/6/2023) dinihari.

Baca juga: Kecelakaan Tragis di Simpang Lampu Merah Sei Harapan, Batam: Pengendara Sepeda Motor Kritis Tertabrak Mobil Brio Merah

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi setelah korban melaporkan insiden tersebut pada tanggal 9 Juni 2023 lalu.

“Tersangka kami tangkap usai korban mengadu ke kami dan membuat laporan di SPKT. Tersangka kesal dengan korban karena menjual gado-gado kepada salah seorang tetangga yang seharusnya Rp10.000 malah dijual korban seharga Rp5.000,” ungkap Ipda Cici, pada Jumat (30/6/2023).

Dilansir dari sumselupdate.com, kejadian ini bermula ketika korban baru pulang dari mengantar dagangannya di seberang rumah mereka. Tersangka kemudian marah-marah karena harga jual gado-gado yang dianggap terlalu murah, yaitu Rp5.000, sementara menurut pelaku, seharusnya gado-gado tersebut dijual dengan harga Rp10.000.

Baca juga: Punya Destinasi Wisata Eksotis di Kepri, Berikut Dua Cara Mengunjungi Kabupaten Natuna

Kemudian, korban masuk ke dapur untuk mencuci piring, namun tiba-tiba pelaku menendang ember yang berada di dekat korban. Korban berdiri, dan pelaku langsung memukulnya di bagian kepala.

Tindakan kekerasan tersebut tidak berhenti di situ, pelaku juga mengambil pisau dan mengarahkannya ke perut korban. Bahkan, saat korban mencoba melarikan diri dari kejaran pelaku, tersangka mengejar dan akhirnya menusuk paha korban.

“Korban ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau ketika korban berusaha kabur dari kejaran tersangka, korban luka di paha kanan. Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga,” pungkas Ipda Cici.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews