Berantas Kejahatan Jalanan, Polsek Bengkong Batam Lakukan Operasi Malam

Berantas Kejahatan Jalanan, Polsek Bengkong Batam Lakukan Operasi Malam

Polsek Bengkong membubarkan sekelompok remaja yang tengah asyik nongkrong hingga larut malam guna mengantisipasi kejahatan jalanan. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Sebuah tindakan tegas dilakukan oleh Kepolisian Polsek Bengkong untuk mengatasi kejahatan jalanan yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong. Pada Minggu (25/6/2023) dini hari, sejumlah remaja yang tengah asyik nongkrong hingga larut malam berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Dalam pelaksanaannya, selain membubarkan kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di sejumlah wilayah Kecamatan Bengkong, personel juga memberikan arahan dan imbauan kepada remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan," ujar Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Syahputra.

Rizqy mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti tawuran, konsumsi minuman keras, dan penggunaan obat-obatan terlarang.

Baca juga: PPDB di Batam Dikritik Ombudsman: Posko Pengaduan Minim hingga Penerapan Dokumen Domisili

"Selain membubarkan mereka, kami juga melarang para remaja untuk minum-minuman keras dan mengonsumsi obat terlarang. Sebab, jika sudah terpengaruh alkohol bisa menyebabkan mereka berani bertindak yang melanggar hukum," kata dia.

Pihak kepolisian mengimbau para remaja untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Operasi ini juga melibatkan penyisiran sejumlah lokasi rawan, antara lain Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn Bengkong, Jalan Sei Nayon Bengkong, dan Golden King.

"Operasi ini fokus pada aksi kejahatan 3C, balapan liar, minuman keras, serta segala bentuk gangguan kamtibmas lainnya," tambah Rizqy.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews