Polisi Gagalkan Praktik Perdagangan Perempuan di Dua Hotel Terkenal di Palembang, 4 Muncikari Ditangkap

Polisi Gagalkan Praktik Perdagangan Perempuan di Dua Hotel Terkenal di Palembang, 4 Muncikari Ditangkap

Polrestabes Palembang berhasil menangkap 4 muncikari di dua hotel ternama di Palembang (internet)

Palembang, Batamnews - Polisi berhasil mengungkap praktik perdagangan perempuan oleh muncikari di dua hotel terkenal di Palembang. Empat pelaku berhasil diamankan unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ke empat tersangka adalah, Indhasty Angelina (28), Syandi Ilham (22), Muhammad Dimas (20), dan Bagus Harianto, yang sedang menunggu perempuan yang dijajakan untuk melayani pria hidung belang.

Baca juga: Polrestabes Palembang Berhasil Mengungkap Kasus TPPO: Gunakan Bedeng untuk Penampungan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengungkapkan bahwa penangkapan keempat tersangka ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait praktik muncikari melalui aplikasi Mi Chat. Penangkapan dilakukan di dua hotel yang terletak di Jalan R Sukamto dan Jalan Basuki Rahmat.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone iPhone 14 Pro warna Lilac, uang tunai senilai Rp2,5 juta, handphone OPPO A16 warna hitam milik saksi korban, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

Kombes Pol Harryo Sugihartono, seperti dikutip inews, Senin (19/6/2023) menyatakan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 11 dan pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 296 KUHP. 

Baca juga: Jual Mantan Istri Seharga Rp 250 Ribu Layani Lelaki Hidung Belang, Pria di Riau Diciduk Polisi

Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan muncikari ini dan mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas praktik perdagangan perempuan yang merugikan dan melanggar hukum.

Terungkapnya kasus ini berkat operasi penyamaran polisi yang menyamar sebagai pria yang memesan layanan PSK. Dalam penawaran kepada anggota polisi yang menyamar, tersangka menawarkan perempuan berinisial EK (18) dengan tarif Rp600.000 untuk sekali pertemuan.

Baca juga: Pesan Menyentuh Messi Jelang Argentina Lawan Indonesia

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perdagangan perempuan dan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews