Pemkab Karimun Kucurkan Rp 6,3 Miliar Bangun Kantor Baru Satpol PP

Pemkab Karimun Kucurkan Rp 6,3 Miliar Bangun Kantor Baru Satpol PP

Pemkab Karimun bangun kantor baru Satpol PP dan BPBD. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), membangun kantor baru untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Anggaran yang dikucur pun tak main-main yakni sebesar Rp 6,398 miliar.

Dana ini bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Karimun tahun 2023. PT. Atiga Beton Perkasa dipercaya mengerjakan proyek yang diperkirakan rampung akhir tahun ini.

Pembangunan gedung kantor Satpol PP dan BPBD ini dilakukan di area komplek perkantoran Bupati Karimun, Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral.

Harapannya dengan kantor baru ini dapat lebih mengoptimalkan kinerja Satpol PP Karimun. Nantinya, BPBD Karimun juga akan menempati bangunan tersebut.

Baca juga: Karantina Pertanian Karimun Musnahkan Buah-buahan hingga Daging Hasil Sitaan

Selama ini, kondisi kantor yang dimiliki Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (kini menyatu dengan BPBD) kurang representatif. Sehingga perlu pengoptimalan.

"Selama ini ada yang menyewa, ada yang menempati kantor yang lama yang jauh dari pada mencukupi,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Sehingga, dengan pembangunan gedung kantor tersebut rencananya akan dapat digunakan usai penyelesaian pembangunannya pada tahun 2024 mendatang.

"Insya Allah akan selesai pada akhir tahun ini, sehingga tahun depan sudah bisa digunakan," ujar Bupati Rafiq.

Baca juga: Sekelompok Remaja di Karimun Diamankan Polisi Imbas Posting Video TikTok Diduga Ekstasi


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews