Marak Kejahatan Jalanan di Medan, Polisi Amankan 140 Tersangka dalam Sebulan

Marak Kejahatan Jalanan di Medan, Polisi Amankan 140 Tersangka dalam Sebulan

Para bandit jalanan ditangkap Polrestabes Medan. (Foto: BS Putra/MEDAN VIVA)

Medan, Batamnews - Polrestabes Medan telah berhasil menangkap 140 tersangka kejahatan jalanan dalam rentang waktu bulan Juni 2023 di Kota Medan. Angka tersebut mencakup 27 pelaku yang masih berusia anak-anak.

"Selama bulan Juni 2023, kami berhasil mengamankan total 140 tersangka, terutama dalam kasus kejahatan jalanan, termasuk 3C, penganiayaan, dan berbagai tindak kriminal lainnya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, pada Kamis (22/6/2023) kemarin.

"Dari jumlah tersangka tersebut, terdapat keterlibatan dalam 97 kasus, dengan 27 di antaranya masih berusia anak-anak," tambahnya.

Baca juga: Kebakaran Dahsyat di Medan, Sembilan Kapal Ikan Ludes Akibat Korsleting Listrik

Valentino menjelaskan bahwa Polrestabes Medan akan meningkatkan langkah-langkah pencegahan dengan berkoordinasi dengan Polda Sumut, Pemerintah Kota Medan, dan TNI mengingat maraknya kasus begal, geng motor, dan tawuran di Medan.

"Kami juga melakukan penyekatan di titik-titik masuk yang dicurigai sebagai tempat masuknya geng motor dari luar Kota Medan. Sementara itu, di dalam Kota Medan, kami akan melakukan patroli dan mengawasi titik-titik pertemuan kelompok-kelompok ini," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, juga menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan mentolerir tindak pidana begal, geng motor, premanisme, dan tindakan kriminal lainnya.

"Tindakan para pelaku begal ini sangat mengganggu dan telah meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap pelaku yang masih terlibat dalam kejahatan seperti itu," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews