Ratusan PPPK Tenaga Kesehatan di Natuna Terima SK, Wabup Rodhial: Junjung Etos Kerja!

Ratusan PPPK Tenaga Kesehatan di Natuna Terima SK, Wabup Rodhial: Junjung Etos Kerja!

Wabup Natuna menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada tenaga kesehatan. (Foto: natunakab)

Natuna, Batamnews – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, hadir dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Gedung Sri Srindit, Rabu (21/6/2023).

Acara ini menjadi momen penting dalam mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam laporannya menyampaikan bahwa kuota formasi tahun sebelumnya meliputi 200 formasi untuk PPPK Guru, 336 formasi PPPK Kesehatan, dan 87 formasi untuk PPPK Teknis. Jumlah total kuota formasi tahun lalu mencapai 623 formasi.

Hingga saat ini, sebanyak 258 tenaga kesehatan telah lolos seleksi dan tahap pemberkasan, serta menerima SK pada Rabu (21/6/2023). Sedangkan untuk PPPK Guru dan Tenaga Teknis, mereka sedang dalam tahap pemberkasan dan segera akan menerima SK dalam waktu dekat.

Baca juga: Wisata ke Kota Ranai, Jangan Lupa Bawa Pulang Ikan Asap Natuna yang Lezat

Acara penyerahan SK ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan PPPK Formasi Kesehatan Tahun 2022. SK Pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Natuna, didampingi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Natuna mengungkapkan bahwa pencapaian hari ini adalah hasil dari perjuangan panjang yang patut diapresiasi.

“Pegawai PPPK adalah pegawai profesional yang memiliki kemampuan di bidang yang dilamar. Teman-teman juga mengemban tanggung jawab sebagai pelayanan publik di lingkungan pemerintah," ucap Rodhial.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa profesi ini adalah pilihan sehingga harus mempertanggung jawabkan pilihan masing-masing dengan memberikan kontribusi terbaik dalam bekerja sebagai penyelenggara pemerintahan.

Baca juga: Natuna-Anambas, Daerah Terpencil di Kepri dengan Pesona Alam yang Menakjubkan

"Kalian harus memahami core values sebagai ASN berakhlak, sehingga dapat menjalankan pekerjaan sesuai dengan kompetensi dan tugas yang telah ditetapkan. Mari kita junjung tinggi etos kerja dalam melayani masyarakat," tambah Rodhial Huda.

Ia turut menegaskan bahwa pelayanan publik harus merata bagi semua orang, tanpa memandang status sosial. Ia menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan prima tanpa memandang latar belakang pasien.

"Sebagai tenaga kesehatan, mari kita tunjukkan kualitas pelayanan dengan sepenuh hati dan bekerja atas nama kemanusiaan," tutup Rodhial Huda.

Dengan adanya penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 ini, diharapkan kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Natuna dapat terpenuhi dengan baik. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Natuna.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews