Bintan Resmi Miliki 70 PPPK Tenaga Kesehatan 

Bintan Resmi Miliki 70 PPPK Tenaga Kesehatan 

Penyerahan SK dan Pelantikan PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Bintan.

Nurjali

Bintan, Batamnews - Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), resmi memiliki 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022. Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan langsung SK dan Perjanjian Kerja kepada para PPPK di Aula Bandar Seri Bentan, Rabu (21/6/2023).

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 311/6/2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang pengangkatan PPPK Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan kerja Kabupaten Bintan.

Bupati Roby pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah diangkat menjadi PPPK agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi. 

Baca juga : Pawai Obor Bakal Meriahkan Malam Idul Adha di Kabupaten Bintan

"Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat. SK yang diberikan menjadi amanah baru bahwa kinerja harus lebih maksimal," kata Roby.

Bupati juga meminta peningkatan kompetensi yang diikuti dengan kecepatan dan ketepatan sebagai upaya terhadap peningkatan kualitas pelayanan khususnya bidang kesehatan guna melayani dengan hati.

"Itu penting, tanamkan dalam diri bahwa tugas ini adalah kewajiban sehingga mampu melayani dengan hati," tambah Roby.

Baca juga : Taman Batu 10, Objek Wisata Murah dan Ramah Anak di Tanjungpinang

Dirinya juga berharap kepada para PPPK yang baru menerima SK, untuk menjadi seorang ASN yang berakhlak supaya mampu mewujudkan birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik dengan tetap memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu, serta menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :