Ketahuan Lagi, Andhi Pramono Beli Rumah Puluhan Miliar Pakai Tabungan Dolar Istrinya Nurlina

Ketahuan Lagi, Andhi Pramono Beli Rumah Puluhan Miliar Pakai Tabungan Dolar Istrinya Nurlina

Mantan Kepal BC Makassar Andhi Pramono beserta istrinya Nurlina Burhanuddin (Foto: Ist)

Jakarta, Batamnews.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan fakta baru terkait kasus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Dalam penyelidikan terhadap dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Andhi Pramono, KPK menemukan bahwa ia membeli sebuah rumah mewah senilai puluhan miliar rupiah di Pejaten.

Kabar ini terkuak saat tim penyidik ​​memeriksa dua saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Menurut keterangan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saksi-saksi tersebut menyebutkan bahwa pembelian rumah tersebut dilakukan dengan menggunakan rekening atas nama istri Andhi Pramono Nurlina Burhanuddin.

"Saksi-saksi tersebut menjelaskan bahwa terdapat dugaan pembelian valuta asing untuk pembayaran atas rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa sumber uang yang digunakan untuk pembelian tersebut diduga berasal dari rekening bank tabungan Dollar yang atas namanya tercatat sebagai istri tersangka.

Andhi Pramono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi sebelumnya. KPK mengungkapkan adanya kesengajaan dari Andhi Pramono dalam menyembunyikan dan menyamarkan asal usul aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Tim penyidik KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait aliran uang dari dugaan korupsi yang melibatkan Andhi Pramono. Beberapa aset seperti mobil-mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus ini juga telah disita oleh KPK.

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, termasuk ibu mertua Andhi Pramono yang tinggal di Batam. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap transaksi keuangan yang melibatkan Andhi Pramono dengan menggunakan rekening pribadinya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mertua Andhi Pramono di Batam. Hal ini dilakukan karena ada dugaan bahwa sebagian aset yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi disimpan di sana.

Alexander Marwata juga menduga bahwa Andhi Pramono sengaja menyimpan dan menyamarkan aset-aset hasil tindak pidana untuk menghindari penegakan hukum.

KPK terus melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus ini guna mengungkap seluruh fakta dan mengungkap keterlibatan pihak lain yang terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Andhi Pramono.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews