Kasus Pembunuhan Siswi SMAN 1
Kapolresta: Saya Sangat Yakin, Wardiaman Tersangkanya
Kapolresta Barelang Kombes Asep Asep Safrudin. (foto: edo)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin membantah tudingan kuasa hukum dari tersangka Wardiaman Zebua kalau penyidik telah melakukan kekerasan kepada tersangka selama pemeriksaan.
"Tim penyidik tidak pernah melakukan tindak kekerasan terhadap tersangka selama penyidikan,"Kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, Rabu (6/1/2016).
Selanjutnya, Asep Safudin juga mengatakan jika hal tersebut bisa dicek, apa penyebab luka yang berada di tubuh korban. "Kalau mau komplain, bisa sesuai dengan prosedur, dan bisa dicek penyebabnya," ujar Kapolresta.
Untuk masalah penangkapan terhadap tersangka Wardiaman Zebua, Kombes Asep, sudah sesuai dengan prosedur.
Kombes Pol Asep Safrudin, mengatakan sangat yakin bahwa Wardiaman Zebua, merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap siswi SMA 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa.
"Saya sangat yakin, Wardiaman tersangkanya,"ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin sembari tertawa.
Sementara itu, untuk sidang praperadilan yang sudah berjalan dua hari yang telah memasuki agenda jawaban dari pihak termohon yaitu Polresta Barelang, Kapolresta mengatakan bahwa akan mengikuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita ikuti saja sesuai prosedur yang sudah ada dalam persidangan,"tegas Asep Safrudin.
(edo)
Komentar Via Facebook :