Protokol Terbaru Naik Pesawat di Bandara yang Dikelola Angkasa Pura II, Cek Bandaranya Di Sini

Protokol Terbaru Naik Pesawat di Bandara yang Dikelola Angkasa Pura II, Cek Bandaranya Di Sini

Pengelola bandara, Angkasa Pura II mengeluarkan peraturan terbaru soal bepergian dengan pesawat (ilustrasi)

Batam, Batamnews - PT Angkasa Pura (AP) II, pengelola 20 bandara di Indonesia, menerapkan aturan baru bagi penumpang pesawat sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) nomor 16 tahun 2023.  

Menurut Iwan Winaya Mahdar, Executive General Manager PT Angkasa Pura II, semua pelaku perjalanan udara melalui bandara diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut. Aturan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Pengusaha Money Changer di Batam Jadi Korban Perampokan di Kawasan Bandara Hang Nadim

Dalam edaran terbaru itu, kata wajib vaksin untuk dosis ke dua hingga booster tidak ada lagi. Hanya diganti dengan kalimat dianjurkan.

"Berdasarkan SE nomor 16/2023, penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19 hingga dosis booster kedua atau dosis keempat," ungkap Iwan seperti dikutip detik, Kamis (14/6/2023)

Namun demikian, penumpang yang dalam keadaan sehat tetap diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko terpapar COVID-19, penumpang pesawat diwajibkan untuk tetap memakai masker.

Baca juga: Dukungan Penuh Menhub Budi Karya Sumadi untuk Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah

"Bagi orang yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19, dianjurkan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan virus," tambahnya.

Adapun bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II adalah Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Halim Perdanakusuma di Jakarta, Kualanamu di Deli Serdang, Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Supadio di Pontianak, Minangkabau di Padang, Sultan Syarif Kasim (SSK) II di Pekanbaru, Husein Sastranegara di Bandung, Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh, Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang, Sultan Thaha di Jambi, Depati Amir di Pangkal Pinang, Silangit di Tapanuli Utara, Kertajati di Majalengka, Banyuwangi di Jawa Timur, Tjilik Riwut di Palangkaraya, Radin Inten II di Lampung, HAS Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Fatmawati Soekarno di Bengkulu, dan Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews