Simpan Sabu Dalam Dubur, Penumpang Pesawat dari Batam Ditangkap di Bangka Belitung

Simpan Sabu Dalam Dubur, Penumpang Pesawat dari Batam Ditangkap di Bangka Belitung

Ilustrasi penangkapan (Foto: iStockphoto/Milan Markovic)

Batam, Batamnews - Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim, saat ini tengah melakukan Investigasi mendalam terkait penumpang pesawat yang lolos usai memalsukan identitas untuk dapat terbang dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menuju Bangka Belitung (Babel).

Diketahui bahwa seorang penumpang berinisial TC (35) diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel pada Sabtu (10/6/2023) malam. Ia terbang dari Batam dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 158,17 gram yang disembunyikan di dalam duburnya.

Baca juga: Penikaman di Karimun Dipicu Konflik dalam Mengasuh Anak

Modusnya yakni membungkus sabu menjadi 3 bagian yang di packing menggunakan plastik licin.

"Kami (Bandara) sedang melakukan investigasi mendalam terkait hal tersebut," ujar Direktur BIB Bandara Hang Nadim Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, Senin (12/6/2023).

Menurut Pikri, pemeriksaan dokumen antara tiket penumpang pesawat dan juga identitas tentunya sudah sesuai saat masuk kedalam Bandara. Selain itu, pihak Airlines juga telah melakukan pemeriksaan saat penumpang hendak melakukan Boarding.

Baca juga: Listrik di Batam Padam Bergilir, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampak

"Ada beberapa tahapan pemeriksaan, itu semua sudah sesuai antara tiket dan dokumen, dan itu dilakukan oleh Airlines saat Boarding juga," kata dia.

Berdasarkan keterangan Kepala BNN Babel, Brigjen MZ Muttaqien dilansir Batamnews dari detikSumbagsel, bahwa pelaku terbang menggunakan identitas palsu di Bandara, identitas palsu tersebut dipakai saat terbang dari Batam menuju Jakarta, lalu sambung ke Bangka Belitung.

"Dari Batam pelaku menggunakan salah satu maskapai pesawat dengan modus menggunakan identitas palsu, yakni identitas berbeda antara tiket dengan KTP," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews