Hingga Pertengahan 2023, WNA Asal Vietnam Paling Banyak di Deportasi dari Kepri

Hingga Pertengahan 2023, WNA Asal Vietnam Paling Banyak di Deportasi dari Kepri

Salah satu WNA Asal negera Vietnam yang di deportasi dari wilayah Kepulauan Riau

Tanjungpinang, Batamnews - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat hingga pertengahan tahun 2023, Warga Negara Asing (WNA) asal negara Vietnam paling banyak di deportasi dari wilayah Kepri.

"Ada sebanyak 51 WNA telah dideportasi dari Kepri dari Januari hingga 23 Juni 2023," ujar Kasi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Komarudin kepada batamnews , Selasa (13/6/2023).

Dari 51 WNA tersebut 47 merupakan WNA asal Vietnam, sementara 4 merupakan WNA asal Nigeria, data tersebut berdasarkan laporan deportasi Detensi per tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 12 Juni 2023.

Baca juga: Pemerintah Pontian Malaysia Perkuat Hubungan Adat dan Wisata dengan Pemkab Karimun

"Mayoritas dari mereka terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal seperti pelanggaran visa, overstay, atau terlibat dalam kegiatan kriminal di wilayah Kepri," sebutnya.

Tindakan deportasi, merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan pemuatan di wilayah Kepri. 

Dengan adanya deportasi ini, diharapkan akan memberikan efek jera bagi WNA lainnya yang berada di wilayah Indonesia, serta memberikan peringatan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan imigrasi tidak akan ditoleransi.

Adapun proses deportasi dilakukan sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku. Sebelum di deportasi WNA yang terlibat dalam pelanggaran imigrasi akan ditempatkan di Rudenim. Setelah itu, mereka diawasi oleh petugas imigrasi hingga benar-benar dipastikan kembali ke negara asalnya.

Baca juga: Puluhan Penumpang Citilink Memaksa Turun di Batam akibat Cuaca Buruk di Tanjungpinang

Rudenim Pusat Tanjungpinang juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya WNA yang mencurigakan atau melanggar ketentuan imigrasi. 

“Kolaborasi antara masyarakat dan pihak yang berkuasa akan sangat membantu dalam menjaga keamanan dan mengamankan wilayah Kepri,” sebutnya.

Kegiatan ini juga akan memberikan efek jera bagi WNA yang melindungi ketentuan perlindungan hukum di wilayah Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews