Banyak Melanggar Aturan, Bangunan di Kawasan Greenland Batam Center Bakal Dibongkar

Banyak Melanggar Aturan, Bangunan di Kawasan Greenland Batam Center Bakal Dibongkar

Satpol PP Batam bakal menertiblkan kawasan Greenland Batam Center karena ditemui banyak bangunan melanggar aturan (ilustrasi)

Denni Risman

Batam, Batamnews - Banyak laporan yang masuk, di kawasan Greenland Batam Center, banyak bangunan yang melanggar peraturan. Salah satu laporan itu dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan ke Satpol PP Batam.

Untuk itu, dalam waktu dekat Satpol PP Batam bakal segera menertibkan bangunan yang melanggar peraturan tersebut.

Baca juga: Gubernur Riau Syamsuar Raih Penghargaan Pejabat Publik Terpopuler 2023 dari Partai Golkar

Kepala Kasatpol PP Batam, Iman Tohari, menjelaskan bahwa penataan dan penertiban bangunan yang melanggar di kawasan bisnis Greenland dilakukan berdasarkan temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"Banyak bangunan yang ditemui dan dilaporkan melanggar aturan. Oleh karena itu, tim terpadu akan memberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada pemilik bangunan," ujar Iman pada Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Lagu P. Ramlee oleh Tharman Awali Proyek Pembaharuan di Kawasan Budaya Geylang Serai Singapura

Peringatan diberikan agar pemilik bangunan tersebut membongkar sendiri bangunan yang melanggar. Tim terpadu telah menandai bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

"Sebelum kami melakukan penertiban, kami berharap pemilik bangunan dapat membongkar sendiri. Karena mereka telah melanggar aturan dengan membangun bangunan di luar batas lahan kepemilikan mereka," jelasnya.

Iman menjelaskan bahwa setelah tim terpadu memberikan tanda pada bangunan yang melanggar, pemilik akan diberi waktu selama satu minggu ke depan. 

Baca juga: Pria di Karimun Ditangkap setelah Menikam Mantan Istri dan Calon Suami

Jika pemilik tetap tidak mengikuti aturan dan mengabaikan peringatan tersebut, tim akan turun tangan untuk membongkar bangunan tersebut.

Iman menambahkan bahwa penertiban bangunan di kawasan tersebut telah dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan instansi terkait lainnya. Penataan ini dilakukan demi kepentingan publik dan untuk menjadikan Batam lebih tertata dan rapi. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :