Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Terima Wakaf Baitul Asyi sebesar Rp 5,9 Juta

Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Terima Wakaf Baitul Asyi sebesar Rp 5,9 Juta

Ilustrasi pembagian dana wakaf baitul asyi. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh, Batamnews - Kabar baik datang bagi para jemaah haji asal Aceh pada tahun ini. Mereka menerima wakaf Baitul Asyi senilai 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,9 juta. Kabar ini disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari.

Pemberian wakaf Baitul Asyi ini dimulai dengan calon jemaah haji Kloter 1. Dana wakaf tersebut dibagikan kepada semua jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi Aceh.

Pembagian wakaf dilakukan di Kantor Wakaf Baitul Asyi, Aziziyah, Mekkah, sejak Senin (5/6/2023) sore waktu Arab Saudi. Syekh Abullatif Baltou, selaku nazir wakaf, secara resmi menyerahkan uang tersebut kepada jemaah.

Azhari menjelaskan bahwa jumlah dana wakaf Baitul Asyi untuk jemaah haji Aceh tahun ini sama dengan musim haji sebelumnya. Dia mengungkapkan kebahagiannya atas konsistensi ini,

"Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu 1.500 riyal per jemaah. Sementara tahun 2019 lalu masing-masing jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal," kata Azhari di Banda Aceh, Rabu (7/6/2023), seperti dilansir Antara.

Dana wakaf Baitul Asyi ini telah diberikan kepada jemaah haji Aceh selama 16 tahun terakhir. Sebelumnya, wakaf ini dikenal sebagai wakaf Habib Bugak Asyi.

Dana wakaf tersebut semula berupa wakaf kecil, namun seiring waktu, wakaf ini berkembang menjadi wakaf produktif, seperti tanah, penginapan, dan unit usaha di Mekkah, bahkan di sekitar Masjidil Haram.

Seorang ahli dari Pusat Kajian Peradaban dan Budaya Aceh, M Adli Abdullah, mengungkapkan bahwa beberapa tanah wakaf milik orang Aceh yang pernah menetap di Arab Saudi tersebar di Mekkah.

Salah satunya adalah tanah wakaf milik Habib Abdurrahman Al-Habsyi alias Habib Bugak Asyi. Setiap tahun, jemaah haji asal Aceh menerima uang wakaf dalam jumlah jutaan rupiah dari hasil pengelolaan tanah tersebut.

Pemberian uang tunai ini dimulai pada tahun 2006, setelah tanah wakaf milik Habib Bugak Asyi terkena proyek perluasan Masjidil Haram saat Raja Malik Saud bin Abdul Aziz berkuasa.

Bangunan di atas tanah wakaf tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal jemaah haji dan pelajar Aceh. Namun, untuk mengganti penggusuran tersebut, Kerajaan Arab Saudi memberikan dua tanah yang terletak tidak jauh dari Ka'bah kepada Habib Bugak.

Setelah penggusuran dan ada ganti rugi, sempat belum ada tempat tinggal atau bangunan yang diberikan untuk jemaah asal Aceh.

Ketua nazir (pengelola) Wakaf Habib Bugak Asyi sebelumnya, Muneer Abdul-Gani Asyi, mengatakan uang baru diberikan pada 2006 setelah ada investor yang ingin membangun hotel di atas tanah itu.

"Kami saat itu belum memiliki keuntungan untuk dibagikan. Setelah ada investor yang mau membangun hotel di lahan itu, barulah kita mendapatkan keuntungan dari uang sewa lahannya," kata Muneer saat pembagian uang pada 2007 seperti dilansir Antara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews