Rakor Pencegahan Korupsi Dengan KPK, Gubernur Ansar Nyatakan Komitmen Cegah Korupsi di Provinsi Kepri

Rakor Pencegahan Korupsi Dengan KPK, Gubernur Ansar Nyatakan Komitmen Cegah Korupsi di Provinsi Kepri

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan menyambut program koordinasi, supervisi melalui pengawasan dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kepri.  

Hal itu dikatakan Ansar dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kepulauan Riau dengan Direktorat Korsup Wilayah I KPK di Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).
 
Ansar juga  mengatakan, Program koordinasi, supervisi melalui pengawasan yang telah dilaksanakan KPK sejak tahun 2017 ke seluruh pemerintah daerah itu, juga telah berhasil dalam mencegah tindak pidana korupsi di segala lini.

Hal itu terlihat, dengan semakin mudahnya masyarakat menerima pelayanan, serta semakin terbukanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang merupakan salah satu sumber terbesar terjadinya korupsi di Indonesia.

Mantan Bupati Bintan ini juga mengatakan, tindakan korupsi juga merusak sendi-sendi berbangsa dan membuat cita-cita luhur pendiri bangsa dan kesejahteraan masyarakat sulit untuk diraih.

Oleh karena itu, Ansar bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau menyatakan, memiliki misi untuk melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Terbuka dan Berorientasi Pelayanan”.

“Tata kelola pemerintahan yang bersih, menjadi satu dari tujuh program unggulan kami, yang akan dituangkan dalam Rencana Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026. Kami berharap dengan pemerintahan yang bersih, terbuka dan akuntabel, dapat mempercepat pencapaian visi yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau Yang Makmur, Berdaya Saing Dan Berbudaya,” kata Ansar.

Ansar juga mengakui, adanya penurunan hasil indikator capaian 7 area rawan korupsi yang disupervisi korsupgah KPK di Kepri pada 2020 lalu.

Atas dasar itu, Ansar menyatakan, kedepan akan lebih meningkatkan lagi komitmen pemerintah provinsi pada program pencegahan korupsi tersebut pada 2021 dan tahun-tahun berikutnya. Karena itu pihaknya sangat berharap bantuan, dukungan dan pedoman dari Tim Korsupgah KPK dalam membimbing menjalankan program-program anti korupsi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepada seluruh Kepala daerah bupati dan walikota, serta unsur pimpinan instansi yang hadir, Ansar juga mengajak agar program pencegahan korupsi sebagaimana yang diarahkan KPK melalui Korsupgah dapat dikedepankan.

"Program ini seharusnya tidak hanya dilaksanakan oleh KPK melainkan di seluruh pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/ kota se-Kepulauan Riau, dimulai dari mengidentifikasi celah-celah pengendalian yang menyebabkan terjadinya fraud," ujarnya.
 
Penetapan rencana tindakan pengendalian yang tepat, efektif dan efisien perlu terus dilakukan, demikian juga dengan pelaksanaan pemantauan yang memadai atas rencana yang telah ditetapkan.

“Rangkaian tersebut harus kita mulai dari sekarang, untuk mengawal visi dan misi RPJMD yang akan ditetapkan. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” ajaknya.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan KPK ini, kaya Ansar, harus menjadi momentum bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi/kabupaten/ kota Se-Kepulauan Riau.

“Kita harus menyatukan langkah dan semangat yang sama dalam upaya pencegahan korupsi. Kita harus punya keyakinan bersama bahwa “Korupsi adalah Musuh Bersama” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, mengatakan, KPK yang mempunyai enam tugas pokok, salah satu diantaranya adalah tugas pencegahan melalui Koordinasi dan supervisi sebagai upaya tidak terjadinya korupsi.

Selain itu KPK juga melakukan tugas koordinasi seperti saat sekarang, kemudian monitoring pelaksanaan tugas pemerintahan baik di pusat dan daerah. Supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi, melakukan tugas penindakan, penyidikan dan penuntutan serta melaksanakan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Jadi saudara Gubernur dan Bupati/ Walikota jangan merasa tidak nyaman dengan kedatangan dari Tim KPK karena kita ini adalah mitra. Seperti saat ini kami datang, agar bisa kita rakor bersama dalam rangka mencegah dan melawan korupsi,” jelasnya.

Terkait pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Tahun 2019-2020 untuk wilayah Kepulauan Riau Nawawi Pomolango, menyampaikan bahwa terjadi penurunan untuk Provinsi Kepulauan Riau, walaupun ada beberapa Kabupaten/ Kota yang tetap mengalami peningkatan walaupun ditengah pandemi.

"Jika kita lihat MCP Provinsi Kepri tahun 2019 total nilainya 89 maka pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 75. Namun ada beberapa kabupaten Kota yang mengalami peningkatan diantaranya Batam, Bintan dan Karimun. Hal ini dapat kita pahami bersama karena dalam kondisi pandemic. Harapan kita, bahwa nanti seusai wabah pandemi, semua kembali dengan baik lagi sebagaimana pencapaian yang diperoleh di tahun sebelumnya,”harapnya.

Kedepan, Pimpinan KPK ini juga mengharapkan, agar semua pihak, baik dari Pemerintah daerah, Forkompinda, BPKP, BPN serta masyarakat dapat bekerja sama dalam mengawal dan mencegah terjadi tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat di Kepri.

“KPK tidak mungkin bekerja sendiri. Kita harus sinergi bersama InsyaAllah kita bisa. Saya titip tim Direktorat Korsup Wilayah I. Mohon diterima untuk menjadi mitra kerja bersama. Terus kita pertahankan semangat saat ini. Kita harap tidak ada cerita tragis di daerah lain terjadi pada provinsi yang sedang giat-giatnya membangun saat ini,” demikian Nawawi.(***)

close

Aplikasi Android Batamnews