Pemerintah Pusat Tunjuk Kabupaten Bintan Terapkan New Normal
Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, dan Sekda Bintan Adi Prihantara menggelar rapat persiapan penerapan tatanan kehidupan normal baru bersama Kepala FKPD dan OPD Kabupaten Bintan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Bintan Buyu, Jumat (29/5/2020) pagi.
Rapat persiapan ini menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat dengan menetapkan Kepulauan Riau (Kepri), Yogyakarta, dan Bali sebagai percontohan dalam penerapan New Normal di Indonesia.
Penerapan direncanakan mulai 15 Juni 2020. Salah satunya ditandai dengan dibukanya kembali tempat-tempat ibadah dan lainnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan Kabupaten Bintan termasuk daerah yang ditetapkan sebagai percontohan dalam penerapan kehidupan normal baru oleh pemerintah pusat. Semua lumbung perekonomian akan dibuka semua 15 Juji mendatang. Tentunya persiapan harus dilakukan termasuk dari sisi regulasinya.
Dikatakannya juga bahwa adaptasi dan pemulihan kondisi terkini harus dilakukan ditengah pandemi Covid 19 khususnya lokasi pariwisata. Karena beberapa tahapan harus dilakukan termasuk pengamanan dilokasi wisata.
Pengamanannya harus eksta dengan melibatkan unsur vertikal lainnya, untuk kawasan pariwisata yang lokasinya jauh dari akses ke masyarakat tentunya akan dipertimbangkan untuk di buka namun untuk lokasi pariwisata yang terbuka dan dekat dengan akses masyarakat sebaiknya dihindari untuk dibuka secara umum.
Apalagi di lokasi pariwisata harus dibarengi dengan kesiapan prinsip aturan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Seperti pengaturan jumlah pengunjung, wajib pakai masker, skema rapid test , penjaga dipintu masuk dan tidak boleh ada antrean panjang yang bisa menciptakan kerumunan massa. Skema protokol kesehatan menurutnya harus siap.
Dengan New Normal juga harus membiasakan diri dengan budaya bersih yang baru dan disiplin. Kemudian penerapannya nanti harus didasari kajian yang komprehensif dan harus memperhatikan SOP penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.