Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok di Batam Dipindah ke Indonesia Timur

Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok di Batam Dipindah ke Indonesia Timur

Batam - Penyelidikan dan penyidikan kasus bentrok TNI dan Polri di Batam, Kepulauan Riau, telah sampai pada sampai tahap penuntutan. TNI pun menemukan 100 prajurit yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin dan akan dipindahkan ke wilayah Indonesia Timur.

"KSAD sudah ambil langkah-langkah, akan diambil tindakan hukum yang tegas. Pembinaan sebagian perlu dipindahkan dari tempat itu, agar tidak menjadi persoalan di tempat yang sama. Mungkin perlu mengenal tempat baru," ungkap Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai membuka Rapim TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Senin (22/12/2014).

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo pun mengatakan, para prajurit TNI bermasalah ini akan dimutasi ke wilayah Indonesia Timur. Selain itu juga 570 personil telah berada di Pusat Pendidikan Pasukan Khusus (Pusdik Passus) Raider di Batujajar, Bandung.

"Bagi yang terindikasi disiplin ada 100 orang lebih, akan kita pindahkan ke wilayah Indonesia Timur dan tersebar sehingga tidak terulang. Saat ini Komandan Batalyon sudah diganti dan 570 personel sudah berada di Batujajar untuk latihan raider," kata Gatot dalam lokasi yang sama.

TNI sendiri juga akan membangun 120 rumah bagi pasukannya di Batam karena berdasarkan evaluasi yang dilakukan, ada banyak prajurit di daerah tersebut yang tinggal mengontrak di luar markas. Pembangunan ini dikebut dan ditargetkan selesai dalam waktu 4 bulan.

"Kami sedang membangun, menyiapkan lahan 120 rumah, dan sarana-sarana lainnya. Diperkirakan pembangunan cepat 4 bulan sehingga pada saat satuan kembali dari latihan raider pangkalan sudah siap dan tidak ada yang ditinggal di luar lagi. Kami juga sudah selesai melakukan penyelidikan dan penyidikan (kasus ini), berkas sudah di oditur (jaksa militer), tinggal menunggu persidangan," Gatot menjelaskan.

Sementara itu untuk bentrok Batam antara TNI dan Polri sebelumnya terkait BBM ilegal, disebut Gatot juga tengah menunggu proses pengadilan. Dalam kasus ini ada indikasi 2 prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penimbunan BBM tersebut.

"2 orang, 1 perwira dan 1 tamtama. Sudah pada tingkat penyidikan selesai. Tinggal menunggu pengadilan. Saat itu juga Panglima Kodam, Komandan Korem diganti. Semuanya tinggal tunggu persidangan. Untuk pihak kepolisian, tanya ke kepolisian," tutup mantan Pangkostrad itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews