Masa Jabatan Sejumlah Kepala Daerah di Sumatera Barat Berakhir Tahun Ini, Siapa Saja?
Padang, Batamnews - Sejumlah kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengakhiri masa jabatan mereka pada akhir tahun 2023. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Doni Rahmat Samulo.
Doni menjelaskan bahwa ada beberapa kepala daerah di Sumbar yang akan mengakhiri masa jabatan mereka. Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Padang merupakan daerah-daerah tersebut.
"Mentawai pada tanggal 22 Mei kemarin, Sawahlunto pada bulan September tahun ini, Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman pada bulan Oktober tahun ini, dan Kota Padang pada akhir Desember tahun ini," ungkapnya seperti dikutip radarsumbar, Selasa (30/5/2023).
Doni menjelaskan bahwa pengakhiran masa jabatan ini didasarkan pada regulasi perundang-undangan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018. Kepala daerah yang dilantik pada tahun 2019 akan berakhir masa jabatannya pada akhir tahun 2023.
Penting untuk dicatat bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak dijadwalkan pada tahun 2024. Namun, terdapat 170 kepala daerah di Indonesia yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023, sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Baca juga: Daftar Kepala Daerah di Riau yang Ditangkap KPK Sejak 2007, dari Gubernur Hingga Bupati/Wali Kota
Kepala daerah yang masa jabatannya berakhir akan digantikan oleh penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Perubahan kepemimpinan ini menjadi momen penting dalam dinamika pemerintahan daerah di Sumbar. Dalam periode transisi ini, diharapkan kestabilan dan kelancaran pemerintahan tetap terjaga hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Komentar Via Facebook :